Jakarta – Persoalan ketidaksinkronan data bantuan sosial (bansos) kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite III DPD RI bersama Kementerian Sosial RI, Selasa (14/4/2026). Anggota DPD RI asal Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM., secara tegas menyoroti persoalan tersebut yang dinilai berdampak langsung pada masyarakat.
Dalam rapat yang menghadirkan Agus Zainal Arifin, Destita mengungkapkan banyaknya keluhan dari kepala desa terkait perbedaan data antara usulan dari desa dengan data penerima bansos yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Yang kami temui di lapangan, banyak kepala desa mengeluhkan data yang diajukan tidak sama dengan yang akhirnya menerima bantuan. Akibatnya, masyarakat mempertanyakan dan bahkan memprotes pemerintah desa,” ujarnya.
Menurut Destita, kondisi ini menunjukkan masih adanya celah dalam proses pemutakhiran dan integrasi data sosial ekonomi nasional. Padahal, pemerintah desa merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat di wilayahnya.
Selain menyoroti akurasi data, Destita juga menyinggung persoalan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinilai masih membutuhkan waktu. Ia mempertanyakan kejelasan durasi proses reaktivasi, mengingat masyarakat seringkali membutuhkan layanan kesehatan secara cepat.
“Ketika masyarakat sakit, mereka butuh layanan segera. Namun jika status kepesertaan tidak aktif, proses administrasi yang panjang justru menjadi hambatan,” tegasnya.
Meski demikian, Destita memberikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Sosial dalam menghadirkan layanan digital seperti call center, WhatsApp pengaduan, serta aplikasi cek bansos. Ia menilai inovasi tersebut perlu terus disosialisasikan secara masif agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Destita juga menyampaikan aspirasi dari Kabupaten Mukomuko terkait kesiapan pembangunan sekolah rakyat. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan mempercepat realisasi program tersebut.
RDP ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem data bansos agar lebih akurat dan tepat sasaran. Dengan perbaikan sistem yang berkelanjutan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang berhak justru terlewat, maupun sebaliknya, penerima yang tidak tepat sasaran.







