
Bengkulu — Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) merespons cepat setiap aduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 112. Ia menegaskan tidak boleh ada laporan warga yang dibiarkan tanpa tindak lanjut.
Dedy mengatakan kecepatan merespons pengaduan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap laporan yang diterima operator 112 harus segera diteruskan dan ditangani oleh OPD sesuai kewenangannya.
Ia meminta pengawasan terhadap tindak lanjut laporan diperketat agar tidak terhambat proses birokrasi di internal pemerintah. Jika laporan tidak segera ditangani, masyarakat maupun operator diminta langsung menghubungi kepala OPD terkait.
Dedy bahkan menegaskan akan memberikan teguran kepada pimpinan OPD apabila ditemukan laporan masyarakat yang diabaikan. Menurutnya, jalur komunikasi harus dipangkas agar persoalan warga dapat segera mendapat penanganan.
“Nah OPD, kalau ada laporan dari 112, tolong direspon. Kalau tidak direspon, langsung Bu Lia (Kadis Kominfo) yang beri catatan, langsung ke HP kepalanya,” ujar Dedy dalam arahannya, 9 September 2026.
Ia juga meminta warga tidak ragu menghubungi langsung nomor kepala dinas jika laporan yang disampaikan melalui staf belum mendapat respons. “Kalau misalkan nanti melapor ke Dinas A belum direspon, langsung hubungi nomor Kadisnya,” tegasnya.
Menurut Dedy, mekanisme tersebut diperlukan agar laporan masyarakat tidak berhenti di tingkat petugas atau staf. Ia meminta kepala OPD ikut memastikan setiap laporan yang masuk benar-benar ditindaklanjuti hingga persoalan warga mendapatkan solusi.
Pemkot Bengkulu berharap instruksi tersebut mendorong seluruh OPD lebih responsif terhadap persoalan masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan layanan pengaduan 112 tidak hanya menjadi saluran penerima laporan, tetapi juga menjadi pintu masuk penanganan masalah warga secara cepat.






