Rabu, September 16, 2026
Beranda Bengkulu Kaur 38 Sekolah di Kaur Direvitalisasi

38 Sekolah di Kaur Direvitalisasi

0
3
Pemerintah Kabupaten Kaur mulai merealisasikan program revitalisasi satuan pendidikan yang menyasar 38 sekolah jenjang TK, SD hingga SMP.

Kaur — Pemerintah Kabupaten Kaur mulai merealisasikan program revitalisasi satuan pendidikan yang menyasar 38 sekolah jenjang TK, SD hingga SMP. Pelaksanaan fisik ditandai dengan titik nol rehabilitasi SDN 125 Kaur dan SMPN 30 Satu Atap di Desa Persiapan Air Nunung, Kecamatan Muara Sahung, Kamis (10/9/2026).

Program tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pembangunan dan rehabilitasi dilaksanakan secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur Lisarmawan mengatakan revitalisasi tidak hanya berupa rehabilitasi gedung sekolah. Pekerjaan juga dapat mencakup pembangunan ruang baru, perbaikan lapangan serta penyediaan sarana pendukung sesuai kebutuhan dan kondisi lahan sekolah.

“Kalau tidak ada halangan dan rintangan, untuk tahun ini revitalisasi TK, SD dan SMP jumlahnya mencapai 38 sekolah,” jelas Lisarmawan.

Dari jumlah tersebut, lima sekolah jenjang SMP dan 11 SD masuk dalam sasaran program, dengan sebagian sekolah masih menunggu proses Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara enam TK negeri juga telah masuk program dan beberapa di antaranya mulai melaksanakan pembangunan fisik.

Baca Juga:  Festival Gurita 2026 Dibuka Meriah, Kaur Promosikan Wisata dan Kuliner Pesisir

Lisarmawan menjelaskan besaran anggaran setiap sekolah tidak sama karena disesuaikan dengan ketentuan program dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Kondisi lahan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan bentuk pekerjaan yang dapat dilakukan.

Di SDN 125 Kaur, misalnya, revitalisasi disesuaikan dengan keterbatasan lahan sekolah. “Kalau lahannya cukup, tentu bisa ditambah atau dibangun baru, tetapi untuk SD Negeri 125 ini lahannya tidak cukup, sehingga dilakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” katanya.

Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan revitalisasi tersebut menjadi langkah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di daerah. Ia meminta seluruh pihak memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik.

“Kerjakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi. Jangan sampai apa yang sudah direncanakan berbeda dengan pelaksanaannya, kita ingin hasil pembangunan ini benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi anak-anak kita,” tegas Gusril.

Bupati juga meminta kepala sekolah, guru dan P2SP menjaga proses pelaksanaan agar berjalan sesuai ketentuan. Administrasi dan dokumen pendukung juga harus disiapkan dengan baik untuk mencegah persoalan dalam pelaksanaan maupun pelaporan.

Baca Juga:  Bupati Teddy Rahman Hadiri Festival Gurita HUT ke-23 Kabupaten Kaur

Gusril berharap program revitalisasi dapat kembali dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya karena masih banyak sekolah di Kabupaten Kaur yang membutuhkan perbaikan. “38 titik ini luar biasa, tetapi masih banyak sekolah kita yang membutuhkan bantuan, mudah-mudahan program ini terus berlanjut dan tahun-tahun berikutnya jumlahnya bisa semakin banyak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Ivan Hebron Siahaan mengatakan pihaknya memberikan pendampingan hukum melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan melibatkan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Pendampingan dilakukan berdasarkan permintaan sekolah untuk membantu memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Dari permintaan tersebut, Kejari Kaur menyetujui pendampingan terhadap 18 sekolah. “18-nya saya dampingi, artinya sekolah-sekolah tersebut bisa berkonsultasi kepada kami apabila menemukan persoalan hukum dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar Ivan.

Ia meminta kepala sekolah segera berkonsultasi apabila menemukan kendala di lapangan dan tidak menunggu persoalan menjadi besar. Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan membantu sekolah menyelesaikan persoalan sejak awal, baik terkait pekerjaan fisik maupun administrasi.

“Kalau ada masalah di lapangan, silakan konsultasikan sejak awal. Jangan sampai persoalan kecil menjadi besar,” katanya.

Baca Juga:  Proyek Sekolah Rakyat Kaur Capai 93,69 Persen, DJPb Bengkulu Kawal Pemanfaatan APBN

Kejari Kaur juga mengingatkan sekolah memperhatikan jadwal pelaksanaan, kelengkapan administrasi, pelaporan dan kualitas pekerjaan. Dengan dimulainya pembangunan di SDN 125 Kaur dan SMPN 30 Satu Atap, revitalisasi puluhan sekolah di Kabupaten Kaur kini mulai masuk tahap pelaksanaan fisik.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]