Bengkulu — Bayi yang lahir di rumah sakit maupun melalui praktik bidan mandiri di Kota Bengkulu kini disiapkan untuk langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Layanan tersebut diwujudkan Pemerintah Kota Bengkulu melalui program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Wali Kota atau BALADEWA.
Program BALADEWA disosialisasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (14/9/2026). Program ini mengintegrasikan layanan kesehatan dengan pengurusan dokumen kependudukan sejak bayi dilahirkan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan, masyarakat yang melahirkan di fasilitas kesehatan tidak hanya mendapatkan pelayanan persalinan, tetapi juga kemudahan dalam mengurus dokumen anak. Pemerintah memastikan proses administrasi tersebut dapat dilakukan tanpa orang tua harus mengurusnya secara terpisah.
“Maka dengan melahirkan di rumah sakit atau melahirkan dengan bidan, bukan hanya pelayanannya yang terbaik, tetapi juga mendapatkan akta kelahiran,” ujar Dedy.
Melalui sistem tersebut, pengurusan administrasi bayi akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Data kependudukan bayi juga akan disinkronkan dengan layanan jaminan kesehatan.
Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu Widodo menjelaskan, integrasi layanan tersebut membuat beberapa dokumen dapat diproses dalam satu rangkaian pelayanan. “Pelayanannya terintegrasi, mulai dari NIK, akta kelahiran, sampai KIA,” tutur Widodo.
Dedy mengatakan BALADEWA menjadi pengembangan dari program persalinan gratis yang sebelumnya telah dijalankan Pemkot Bengkulu. Setelah layanan persalinan diberikan, pemerintah melanjutkan kemudahan tersebut dengan memastikan bayi memperoleh dokumen kependudukan sejak awal kehidupannya.
“Ini program untuk memberikan pelayanan kepada rakyat Kota Bengkulu. Jadi kita betul-betul ingin pelayanan yang paripurna. Kalau selama ini ada program melahirkan gratis, sekarang ditambah lagi, bayi yang baru lahir dapat akta diantar langsung wali kota ataupun wakil wali kota,” katanya.
Menurut Dedy, pola pelayanan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah menghadirkan layanan yang tidak berhenti pada slogan. Pemerintah Kota Bengkulu ingin masyarakat merasakan langsung manfaat integrasi pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.
“Pemerintah Kota Bengkulu selaku wali kota bersama jajaran yang lain ingin betul bukti pelayanan, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Sosialisasi BALADEWA turut dihadiri Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Kepala Disdukcapil Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Nelli Hartati, jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD serta aparatur di lingkungan Pemkot Bengkulu. Program ini diharapkan membuat pengurusan dokumen kependudukan bayi lebih cepat sekaligus memastikan hak administrasi setiap anak terpenuhi sejak lahir.







