Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu meminta masyarakat mendukung pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah yang telah dipilah bisa dijual atau diolah kembali melalui bank sampah di beberapa kelurahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, mengatakan, langkah ini diharapkan mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kami harap masyarakat aktif memilah sampah dan memanfaatkan bank sampah.” Menurutnya, TPA Air Sebakul sudah kelebihan kapasitas, sehingga perlu peran masyarakat dalam mengurangi sampah.
Setiap hari, TPA Air Sebakul menampung 300-500 ton sampah, dengan 60 ton di antaranya adalah sampah plastik. Sampah plastik, yang menyumbang 30% dari total sampah harian, sulit terurai dan menumpuk di TPA. “Sampah plastik menjadi masalah serius karena belum terkelola dengan baik,” ujar Riduan.
Saat ini, pengolahan sampah di TPA masih mengandalkan pembakaran, yang dinilai tidak efektif dan menimbulkan polusi udara. “Pembakaran tidak menyelesaikan masalah karena masih menyisakan residu,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal ini, DLH gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah sampah dan tidak membuang sampah sembarangan. DLH juga mendorong pembentukan bank sampah di 67 kelurahan dengan melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Kami ingin mengurangi volume sampah, terutama plastik, dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Mari jaga kebersihan lingkungan bersama,” tegas Riduan.
Dukungan masyarakat dalam memilah sampah dan memanfaatkan bank sampah diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi beban TPA dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih. (Redaksi)

Berita Terbaru
Opini Gede Pasek Suardika: Sadapan dan Kekuasaan
Jepang Perketat Syarat Izin Tinggal, Skrining TBC Jadi Kewajiban WNI
160 Mitra Dapur MBG Bengkulu Protes Kebijakan BGN, Siapkan Aksi 10 November Jika Tak Dipenuhi
Astronom Temukan Planet Diduga Kaya Karbon di Angkasa, Dijuluki Planet Berlian
25 Atlet Seluma Ikuti POPDA Bengkulu 2026, Turun di Lima Cabor
Desa Bukit Peninjauan II Dinilai sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2026