Jakarta – Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan menyerahkan rekomendasi dan dukungan kepada Senator apt Hj Destita Khairilisani, S. Farm., M.S.M, sebagai calon Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka 07 Bengkulu masa bakti 2026–2031. Penyerahan rekomendasi tersebut berlangsung di kediaman Gubernur Bengkulu di Jakarta.

Rekomendasi itu menjadi dokumen dukungan bagi Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., yang saat ini merupakan Anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu sekaligus Anggota Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Bengkulu masa bakti 2025–2030.

Dalam surat rekomendasi tersebut, Helmi Hasan bertindak dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bengkulu sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka 07 Bengkulu. Dukungan itu diberikan menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Bengkulu yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Oktober 2026.

Destita sebelumnya menyampaikan kesediaannya untuk dicalonkan sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka 07 Bengkulu periode 2026–2031. Dalam surat permohonannya, ia menyebut pencalonan tersebut berkaitan dengan semangat melanjutkan pengabdian melalui Gerakan Pramuka.

Dalam surat kesediaannya, Destita menyatakan siap memimpin Kwarda Gerakan Pramuka 07 Bengkulu apabila terpilih. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanat organisasi dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebagai wadah pembinaan generasi muda.

Baca Juga:  Buka LK2P, Senator Destita Dorong Pramuka yang Tangguh dan Inovatif

Musda mendatang menjadi forum organisasi untuk menentukan kepemimpinan Kwarda Gerakan Pramuka Bengkulu untuk lima tahun berikutnya. Proses pemilihan ketua akan berlangsung melalui mekanisme Musda sesuai ketentuan organisasi Gerakan Pramuka.

Melalui dukungan tersebut, Destita diharapkan dapat mengikuti tahapan pencalonan sesuai mekanisme organisasi. Penetapan ketua Kwarda untuk masa bakti berikutnya akan menjadi bagian dari agenda Musda Gerakan Pramuka Bengkulu.