Oleh: Gede Pasek Suardika

Aturan resmi memang melarang, tetapi seringkali kekuasaan melakukannya dan itu diyakini bukan saat ini saja. Itulah Praktek penyadapan. Praktek itu sudah lama berlangsung. Hanya yang ini terbongkar karena resmi menjadi pisah ranjangnya masa bulan madu kekuasaan. Ketum Parcok tidak lagi bagian dari koalisi.

Dulu, ketika mendampingi perjuangan Anas Urbaningrum melawan ketidakadilan yang dirasakan dirinya hingga lepas dari jabatan ketua umum PD, soal praktek sadapan itu sudah dirasakan. Sehingga walau dengan alat komunikasi BB yang begitu kuat perlindungan data pribadi pun, harus berganti-ganti HP. Dua kali ditemukan alat sadap kecil berbasis SIM-card didalam rumahnya dan juga seringnya drone berada diatas rumah di Duren Sawit.

Entah siapa melakukan, Saya tidak tahu tetapi fakta yang dirasakan dan yang ditemukan menunjukkan praktek seperti itu. Upaya intersep komunikasi dan pengawasan aktivitas adalah bagian dari cara prilaku kekuasaan.

Hanya yang membuat gusar saat ini adalah ketika pusat kekuasaan justru yang disadap, alias ada shadow authority dari dalam yang menyebabkan uring-uringan Presiden Prabowo . Dia yang berkuasa kok dirinya yang disadap. Seharusnya sebaliknya. Itu logika kekuasaan.

Kalau melihat bahwa sadapan dilakukan dari 2025 dan Oktober 2026 baru dihapus jejaknya maka sangat terkait sebuah gerakan antisipasi dari LSP yang sudah merasa kekuasaannya di Polri akan tamat. Itu masa-masa Tim Reformasi Polri, agenda pergantian Kapolri dan hingga rusuh Agustus 2025 yang sebenarnya selangkah lagi mencopot jabatannya. Dengan sadapan tersebut diduga mampu mengetahui jika ada gerakan untuk mencopot dirinya. Langkah pencegahan pun dilakukan.

Baca Juga:  Mahfuz Sidik: Partai Gelora Tumbuh Jadi Partai Berbobot, Menjanjikan, dan Layak Dipilih di Pemilu 2029

Kegiatan penyadapan di kurun waktu 2025-2026 memang masa rawan atas rumor Kapolri akan diganti. Bahkan konon sudah empat kali rencana tersebut gagal, dan baru yang kelima berhasil tepat 1 Oktober 2026 pas hari Kesaktian Pancasila. Sehingga jika dalam jumpa pers Bareskrim menyebutkan pembersihan data dilakukan bulan Oktober, berarti ketika setelah dirinya dicopot sebagai Kapolri, baru gerakan penghapusan jejak dilakukan. Hapus jejak karena sudah tidak berkuasa di Polri. Apalagi selang sehari kekuasaannya langsung dipreteli dengan mutasi besar-besaran. Artinya langkah Prabowo Subianto lewat Kapolri yang baru sudah mengetahui, tetapi sebelum menindak dilakukan pemangkasan secepatnya agar tidak bisa dilakukan perlawanan balik.

Jika melihat hal ini, maka gerakan nekat menyadap presiden dengan berbagai tokoh lebih daripada upaya LSP untuk mempertahankan jabatannya sebagai Kapolri. Apalagi upaya penambahan usia sebagai Kapolri sudah masuk dalam revisi UU Polri. Sementara gerakan ganti Kapolri makin menguat. Otoritas penggantian Kapolri hanya bisa dilakukan oleh Presiden. Tampaknya disanalah motif kenapa sampai Presiden juga disadap.

Inilah sisi kelemahan jika kekuasaan sebesar Kapolri dipegang terlalu lama, karena keinginan politik kekuasaan akan lebih dominan dan manuver politik lebih kental daripada sebagai polisi dengan jiwa Bhayangkara nya.

Baca Juga:  Gubernur Hadir, Masalah Selesai

Tetapi apakah sekelas Jenderal aktif Listyo Sigit Prabowo akan diam? Saya yakin tidak. Dan karena itulah bagaimana kini hampir 20 ribuan tentara khususnya Angkatan Laut sudah masuk ibukota. Dan itu sepertinya untuk mengantisipasi naiknya eskalasi politik nasional.

Ada info soal pemeriksaan Jokowi sebagai saksi di pengadilan kasus Tifa dan Roy Suryo, aksi 10 Nopember, perlawanan balik LSP dan kawan kawan, ekonomi yang makin berat, dan lainnya. Semua itu memiliki potensi kerawanan keamanan yang tinggi.

Di sisi lain, isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sepertinya akan menjadi momentum cerainya kekuasaan kepemimpinan nasional. Hal itu terlihat jelas, tidak adanya Partai politik pengusung yang berani pasang badan lagi untuk Gibran Rakabuming . Anak muda ini seakan dibiarkan berjuang sendirian dengan para relawannya saja.

Para pendongkel Gibran seakan dapat amunisi paska putusan Mahkamah Agung. Sampai kita semua lupa, bagaimana putusan itu dijatuhkan pada tanggal 30 Oktober 2026 alias hanya selisih jam ketika berkas perkara diserahkan kepada para hakim. Tampak jelas keanehan dan kejanggalan tersebut kalau tidak dibaca ada operasi politik dalam putusan tersebut. Bagaimana mungkin membaca berkas, alat bukti dan rapat permusyawaratan hakim hanya berlangsung hitungan jam. Dan ini sangat jarang terjadi, kalau tidak bilang belum pernah terjadi. Apalagi isinya membatalkan putusan dibawahnya.

Baca Juga:  Perangkat Desa Sebagai Garda Terdepan, Teddy-Gustianto Usulkan Gaji Layak Setara ASN Golongan II A

Jadi wajar barisan pendukung Solo menilai bahwa seluruh gerakan yang terjadi saat ini diorkestrasi juga oleh kekuasaan yang ingin segera cerai. Istilahnya .ada operasi politik yang menyasar Joko Widodo Jokowi dan Gibran…faktanya memang begitu.

Politik nasional ke depan masih akan makin memanas, dan keamanan nasional masih dipertaruhkan dan yang sudah pasti ekonomi kita makin morat marit.

Yang pasti, baru kali ini, jenderal bintang empat aktif ditahan oleh institusinya sendiri dengan kasus pidana ini. Keren Polri. Sepertinya baru institusi Polri yang mampu melakukan ini.

Bagaimana kedepannya? Saya melihat selain kasus penyadapan, bisa jadi akan dikembangkan ke kasus yang lain. Yang mudah ya kasus korupsi….dan kejaksaan agung pun tersenyum. Jampidsus nya dulu dihajar LSP ketika jadi Kapolri, tetapi nanti mereka yang bawa LSP ke pengadilan. Sama-sama besar dapatnya.

Bagi kita rakyat, lebih baik memang diantara para petinggi saling perang dan saling bongkar. Karena mereka sama-sama punya borok yang merugikan rakyat. Jadi silakan bongkar kejahatan LSP dan kita dukung sepenuhnya jika LSP juga membalasnya dengan membongkar balik borok kekuasaan lainnya. Itu cara membersihkan Indonesia dengan lebih mudah daripada mereka bersatu.

Marlingkar…MAri saLINg bongKAR….!!!