Jumat, Mei 29, 2026
Beranda Destita Khairilisani Reses Bersama PMI, Destita Dorong Penguatan Perlindungan dan Pengawasan LPK

Reses Bersama PMI, Destita Dorong Penguatan Perlindungan dan Pengawasan LPK

0
4

Bengkulu – Senator Bengkulu Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M melaksanakan kegiatan reses bersama pemangku kepentingan tema perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rumah Makan Almaz Chicken, Kota Bengkulu, Senin (27/4/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung pukul 18.00 hingga 20.30 WIB tersebut menjadi wadah dialog untuk menyerap berbagai aspirasi terkait perlindungan calon pekerja migran, pekerja migran aktif, hingga purna pekerja migran Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya penguatan perlindungan hukum bagi pekerja migran sejak tahap awal penempatan hingga kepulangan, serta peningkatan pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja (LPK) dan agen penyalur tenaga kerja agar lebih transparan dan bertanggung jawab.

Selain itu, peserta juga meminta adanya percepatan dan kemudahan proses administrasi keberangkatan pekerja migran secara resmi, serta peningkatan pelatihan keterampilan dan bahasa bagi calon pekerja sebelum diberangkatkan ke luar negeri.

Aspirasi lainnya mencakup penguatan perlindungan hukum bagi pekerja migran yang menghadapi permasalahan di negara penempatan, peningkatan layanan pengaduan dan pendampingan, serta perhatian terhadap kesejahteraan purna pekerja migran melalui program pemberdayaan ekonomi.

Baca Juga:  Senator Destita Apresiasi Komunitas Kerano, 15 Tahun Jaga Budaya dan Gaya Hidup Sehat

Para pemangku kepentingan juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran, serta penindakan tegas terhadap praktik penempatan ilegal dan calo tenaga kerja.

Destita Khairilisani menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan, termasuk isu perlindungan pekerja migran.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami dorong melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, serta lembaga yang berwenang,” ujar Destita.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap LPK dan agen penyalur tenaga kerja agar tidak merugikan calon pekerja migran.

Selain itu, Destita juga mendorong percepatan proses administrasi keberangkatan secara legal dan aman, peningkatan kualitas pelatihan bagi calon pekerja, serta penguatan layanan pengaduan dan pendampingan bagi pekerja migran di dalam maupun luar negeri.

“Kami juga mendorong penguatan kerja sama lintas sektor, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi bagi purna pekerja migran agar lebih mandiri dan sejahtera,” katanya.

Baca Juga:  Destita Ikuti Uji Publik Raperda DPD RI, Soroti Disharmonisasi Regulasi dan Dorong Penguatan Peran Koperasi

Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara Senator Bengkulu dengan para pemangku kepentingan PMI guna memperkuat sinergi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.

Destita turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan reses tersebut.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]