Bengkulu — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu dari retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum meningkat hampir tiga kali lipat setelah dilakukan penertiban dan pemetaan ulang titik parkir. Kenaikan tersebut tercatat di kawasan Pasar Panorama, Jalan Belimbing, dan Jalan Kedondong.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, sebelum penertiban terdapat 33 titik parkir resmi dengan potensi setoran sekitar Rp47,86 juta per bulan. Setelah penataan, jumlah titik parkir resmi bertambah menjadi 64 titik dengan potensi setoran mencapai Rp137,8 juta per bulan.

“Langkah penertiban yang kami lakukan bersama instansi terkait tidak hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, terutama Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong, tetapi juga untuk melegalkan titik-titik parkir yang selama ini tidak terdata,” ujar Noni, Rabu (9/9/2026).

Menurut Noni, penambahan titik parkir resmi berdampak langsung terhadap peningkatan setoran retribusi bulanan. Pengawasan di lapangan juga dilakukan untuk memastikan juru parkir menyetorkan retribusi sesuai dengan potensi kendaraan di masing-masing lokasi.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Siap Robohkan Warung Remang-Remang di Pantai Panjang

Noni mengatakan Bapenda akan terus melakukan pemetaan dan pengawasan terhadap potensi retribusi parkir di tepi jalan umum. Upaya tersebut dilakukan agar seluruh penerimaan dari sektor parkir dapat tercatat dan masuk ke kas daerah.

“Kami terus berkomitmen memastikan seluruh potensi retribusi tepi jalan umum masuk ke kas daerah secara transparan. Uang yang dipungut dari masyarakat ini nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bengkulu,” katanya.

Bapenda juga mengimbau masyarakat meminta karcis resmi saat menggunakan layanan parkir di tepi jalan umum. Pemetaan dan pengawasan titik parkir selanjutnya akan diperluas ke sejumlah kawasan lain yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi di Kota Bengkulu.