BENGKULU – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi berencana melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu menggunakan rokok elektrik atau vape. Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui surat edaran yang diminta segera disiapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah.

Dedy menyampaikan rencana itu saat membuka sekaligus meluncurkan program Ananda Bersinar Goes to School yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu di Bhadrika Resto Bengkulu. Ia meminta jajaran pemerintah daerah ikut memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk melalui pembatasan penggunaan vape di lingkungan perkantoran.

“Saya langsung merespons terkait larangan vape. Kapolri sudah melarang anggotanya menggunakan vape. Insyaallah kami juga akan membuat keputusan. Tolong Pak Sekda ditindaklanjuti untuk membuat surat edaran larangan penggunaan vape bagi ASN di Kota Bengkulu,” tegas Dedy.

Ia menyebut ASN yang nantinya kedapatan menggunakan vape di lingkungan kantor dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, penerapan kebijakan tersebut masih menunggu penerbitan surat edaran sebagai dasar pelaksanaannya.

Baca Juga:  BPBD Kota Bengkulu Buka Call Center, Warga Diminta Aktif Lapor Situasi Darurat

Rencana larangan itu berkaitan dengan temuan BNN mengenai modus baru penyalahgunaan narkotika melalui rokok elektrik. Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, mengungkapkan adanya penggunaan vape yang berisi zat narkotika berbentuk cair, seperti sabu cair dan ganja cair.

Selain modus penyalahgunaan melalui vape, BNN juga mengungkapkan bahwa usia penyalahguna narkotika di Kota Bengkulu mulai bergeser ke kalangan pelajar tingkat SMP. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam memperluas upaya pencegahan, baik di lingkungan pendidikan maupun pemerintahan.

Dedy menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui sosialisasi kepada pelajar. ASN dan seluruh unsur masyarakat juga harus terlibat dalam pencegahan agar lingkungan kerja, keluarga, dan sekolah terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menargetkan tidak ada pelajar di Kota Bengkulu yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah mendorong keterlibatan sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam melindungi generasi muda.

“Kita berkomitmen penuh untuk bergandengan tangan, merapatkan barisan dan bersama-sama mewujudkan Bengkulu Bersinar,” tutupnya.