Bengkulu – Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian memastikan Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menargetkan pencairannya pada Juni 2026.
Saat ini, Pemkot Bengkulu tengah mematangkan proses administrasi agar pembayaran gaji tambahan tersebut dapat disalurkan tepat waktu kepada seluruh PPPK.
“Target kami bulan Juni para PPPK sudah bisa menerima gaji ke-13. Untuk besarannya, tentu kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kota Bengkulu,” ujar Tony.
Tony menjelaskan, besaran gaji ke-13 akan mengikuti regulasi yang berlaku serta menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, alokasi gaji ke-13 menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi pegawai, khususnya menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 ini peruntukannya jelas, yakni membantu kebutuhan sekolah anak-anak, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga mereka yang sedang menempuh bangku perkuliahan,” tambahnya.
Pemkot Bengkulu juga mengimbau para PPPK agar menggunakan dana tersebut secara bijak dengan memprioritaskan kebutuhan pendidikan dan kepentingan keluarga yang mendesak.
“Kami sangat berharap dana ini dimanfaatkan secara tepat guna dan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung pendidikan generasi penerus kita,” pungkas Tony.







