Senin, Juni 15, 2026
Beranda Rejang Lebong Pemkab Rejang Lebong Usulkan Normalisasi Sungai ke BBWS Sumatera VIII untuk Atasi...

Pemkab Rejang Lebong Usulkan Normalisasi Sungai ke BBWS Sumatera VIII untuk Atasi Banjir

0
3
Koordinasi dan audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII terkait usulan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Palembang – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya mencari solusi terhadap persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan koordinasi dan audiensi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII terkait usulan normalisasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, SSTP, M.Si, didampingi Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah beserta anggota dewan dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rombongan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diterima langsung oleh Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, ST, MT, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Bupati Hendri Praja menyampaikan kondisi sejumlah wilayah di Kabupaten Rejang Lebong yang masih rentan terdampak banjir, terutama saat intensitas hujan meningkat. Menurutnya, salah satu sumber permasalahan berasal dari aliran sungai yang bermuara ke Sungai Musi melalui aliran Air Duku.

“Beberapa titik di Kabupaten Rejang Lebong masih sering mengalami banjir ketika curah hujan tinggi. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berdampak langsung terhadap aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujar Hendri.

Baca Juga:  Plt Bupati Rejang Lebong Dukung Pembentukan BNNK, Perkuat Pencegahan Narkoba

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi dan peninjauan lapangan, banjir yang terjadi dipicu oleh penyempitan badan sungai serta tingginya sedimentasi yang menyebabkan berkurangnya kapasitas tampung aliran air.

“Kondisi sungai saat ini mengalami penyempitan di beberapa titik dan sedimentasinya juga cukup tinggi. Akibatnya, ketika debit air meningkat, sungai tidak lagi mampu menampung aliran air secara maksimal sehingga terjadi luapan yang mengakibatkan banjir,” jelasnya.

Hendri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk kegiatan gotong royong pembersihan sungai yang melibatkan masyarakat, TNI, Polri, serta berbagai unsur terkait.

“Beberapa bulan lalu kami bersama masyarakat, TNI, Polri dan unsur lainnya telah melakukan pembersihan sungai secara gotong royong sebagai langkah preventif. Namun karena kondisi sedimentasi dan penyempitan sungai cukup berat, hasilnya belum mampu memberikan dampak yang signifikan dalam mengurangi potensi banjir,” ungkapnya.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap BBWS Sumatera VIII dapat memberikan dukungan melalui program normalisasi sungai guna meningkatkan kapasitas aliran air dan mengurangi risiko banjir di wilayah terdampak.

Baca Juga:  HUT Kota Curup, Gubernur Bengkulu Beri Dua Kado Besar untuk Rejang Lebong

“Kami memahami bahwa kewenangan normalisasi berada di BBWS Sumatera VIII. Karena itu kami datang langsung untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan dan berharap adanya dukungan agar normalisasi sungai dapat segera direalisasikan. Ini penting untuk mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” tegas Hendri.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Hendri juga melakukan video call dengan Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Bengkulu, Erna Sari Dewi, di hadapan Kepala BBWS Sumatera VIII.

Melalui komunikasi tersebut, Hendri menyampaikan secara langsung kondisi sungai di Kabupaten Rejang Lebong yang membutuhkan penanganan segera dan meminta dukungan Komisi V DPR RI agar usulan normalisasi sungai dapat menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Kami berharap dukungan dari Ibu Erna Sari Dewi selaku anggota Komisi V DPR RI untuk ikut memperjuangkan dan mendorong program normalisasi sungai di Kabupaten Rejang Lebong. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan DPR RI sangat diperlukan agar persoalan banjir yang dihadapi masyarakat dapat segera ditangani,” kata Hendri.

Baca Juga:  Pemkab Rejang Lebong Bahas Nota Kesepakatan Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN-PN

Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera VIII, Agus Safari, menyambut baik aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Pihaknya menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Dalam video call tersebut, Agus Safari juga berharap adanya dukungan dan komunikasi lebih lanjut dengan Komisi V DPR RI agar kebutuhan penanganan sungai di Kabupaten Rejang Lebong dapat memperoleh perhatian dalam program pembangunan infrastruktur sumber daya air pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong optimistis bahwa melalui koordinasi yang intensif dengan BBWS Sumatera VIII serta dukungan Komisi V DPR RI, program normalisasi sungai dapat segera direalisasikan.

Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi keluhan masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur sumber daya air yang berkelanjutan demi keselamatan dan kesejahteraan warga Kabupaten Rejang Lebong.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]