BENGKULU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah mencapai Rp160,39 miliar hingga 12 Juni 2026. Dana tersebut telah disalurkan kepada 1.334 desa atau 99,47 persen dari total 1.341 desa di Provinsi Bengkulu.
Realisasi tersebut merupakan bagian dari total pagu Dana Desa Provinsi Bengkulu tahun 2026 sebesar Rp377,08 miliar. Capaian ini menunjukkan mayoritas desa di Bengkulu telah menerima dana yang menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di tingkat desa.
Berdasarkan data Kanwil DJPb Bengkulu, tujuh kabupaten berhasil menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahap I kepada seluruh desa di wilayahnya atau mencapai 100 persen.
Kabupaten Bengkulu Utara menjadi daerah dengan jumlah penerima terbesar, yakni 215 desa dengan total penyaluran Rp26,22 miliar. Disusul Kabupaten Kaur sebanyak 192 desa dengan nilai Rp21,06 miliar, Kabupaten Seluma 182 desa senilai Rp21,55 miliar, Kabupaten Mukomuko 148 desa senilai Rp18,71 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan 142 desa senilai Rp17,05 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah 142 desa senilai Rp16,94 miliar, serta Kabupaten Kepahiang sebanyak 105 desa dengan nilai penyaluran Rp13,34 miliar.
Sementara itu, penyaluran Dana Desa Tahap I saat ini hanya menyisakan tujuh desa yang belum menerima transfer, terdiri dari satu desa di Kabupaten Rejang Lebong dan enam desa di Kabupaten Lebong.
Kanwil DJPb Bengkulu terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait agar seluruh desa dapat segera memenuhi persyaratan penyaluran sehingga realisasi tahap pertama dapat dituntaskan dalam waktu dekat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Muhamad Irfan Surya Wardana, mengatakan percepatan penyaluran Dana Desa tidak hanya berfokus pada pencapaian administrasi, tetapi juga untuk memastikan manfaat APBN dapat segera dirasakan masyarakat desa.
Menurutnya, dana yang telah mengalir ke desa akan memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat melalui berbagai program yang dibiayai Dana Desa.
“Dana Desa adalah instrumen fiskal APBN yang fungsinya menjadi penggerak perekonomian desa. Dengan tersalurnya Rp160,39 miliar di pertengahan tahun ini, kita memastikan bahwa denyut nadi ekonomi, mulai dari petani, pekerja pembangunan desa, hingga pedagang kecil, terus bergerak. Kami mengapresiasi sinergi seluruh pemerintah kabupaten yang telah bekerja keras mempercepat proses penyaluran ini,” ujar Irfan.
Selain mendukung pembangunan infrastruktur, Dana Desa juga digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang berperan menjaga daya beli masyarakat rentan. Penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu mempertahankan aktivitas ekonomi di tingkat desa, terutama pada sektor perdagangan kecil dan pasar tradisional.
Program Padat Karya Tunai Desa juga menjadi salah satu fokus pemanfaatan Dana Desa. Melalui pembangunan infrastruktur yang dikerjakan secara swakelola, pemerintah desa dapat menyerap tenaga kerja lokal sekaligus mendorong penggunaan material dari wilayah setempat sehingga manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di sektor pangan, Dana Desa dimanfaatkan untuk memperkuat program ketahanan pangan melalui dukungan terhadap kegiatan pertanian dan peternakan. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan, tetapi juga membantu pengendalian inflasi pangan dan perbaikan gizi masyarakat.
Selain itu, Dana Desa turut memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di pedesaan agar semakin mandiri dan produktif.
Kanwil DJPb Bengkulu menegaskan akan terus mengawal proses penyaluran Dana Desa pada tahap berikutnya serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara akuntabel, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa di Provinsi Bengkulu.







