Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan Plt Bupati Rejang Lebong, Hendri, saat menerima audiensi Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Roby Karya Adi di rumah dinas Wakil Bupati, Curup, Rabu (22/4/2026).
Dalam pertemuan itu, BNNP Bengkulu menjelaskan proses pembentukan BNNK di Rejang Lebong saat ini masih berjalan. Sejumlah dukungan telah diberikan, mulai dari hibah lahan, pinjam pakai kantor, hingga kendaraan operasional. Namun, proses administrasi masih perlu diselesaikan agar BNNK dapat segera beroperasi.
“Prosesnya sudah berjalan, tinggal penyelesaian administrasi agar bisa segera difungsikan,” ujar Roby.
Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini mulai menjangkau wilayah desa. Bahkan, pihaknya baru mengungkap jaringan yang melibatkan warga Rejang Lebong, sehingga keberadaan BNNK dinilai mendesak.
Menanggapi hal itu, Hendri menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh pendirian BNNK, termasuk menindaklanjuti kebutuhan yang diperlukan melalui OPD terkait.
“Ini langkah penting untuk menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba. Kami siap mendukung agar BNNK segera operasional,” kata Hendri.
Pemkab berharap sinergi dengan BNNP Bengkulu terus diperkuat sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Rejang Lebong dapat berjalan lebih efektif.

Berita Terbaru
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme
Polri Ungkap TPPO Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran di Rusia, Lima Laporan Polisi Ditangani
Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu dan Baznas Salurkan Sembako untuk Lansia di Bumi Ayu
Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Wagub Minta ASN dan Kepala OPD Totalitas Bantu Rakyat
Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, LKBH UIN Jakarta Soroti Praktik Poligami Siri