Bapenda Bengkulu Luncurkan Aplikasi PADEK, Bayar Pajak Kini Lebih Mudah

6

Bengkulu – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bengkulu meluncurkan Aplikasi Pelayanan Digital Elektronik (PADEK) dan meresmikan Gerai Pelayanan Pajak Daerah di Bencoolen Mall, Jumat (18/4/2025). Sekaligus, dilakukan pula pendistribusian SPPT PBB untuk tahun 2025.

Aplikasi PADEK memudahkan masyarakat membayar pajak secara online, tanpa harus datang ke kantor atau bank.

“Lewat PADEK, masyarakat bisa bayar PBB, Pajak Restoran, Hotel, dan Hiburan langsung dari satu aplikasi,” kata Kepala Bappenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi.

Untuk tahap awal, sosialisasi masih difokuskan pada pembayaran PBB sepanjang April dan Mei 2025.

“Jenis pajak lain seperti restoran dan hiburan masih lewat sistem omset dulu sebelum kami terbitkan tagihannya,” tambah Nurlia.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengajak warga untuk taat bayar pajak demi mendukung pembangunan kota.

“Bayar PBB tepat waktu penting agar pembangunan seperti jalan dan lampu jalan bisa segera dinikmati,” ujarnya.

Pembayaran tetap bisa dilakukan melalui mitra perbankan seperti BTN, BSI, dan Bank Bengkulu. Dengan PADEK, Pemkot berharap kesadaran pajak masyarakat meningkat, dan pembangunan berjalan lebih cepat dan merata. (Go)

\ Get the latest news /