MUKOMUKO – Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan dukungan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan bidang pertanahan. Melalui kolaborasi ini, kedua instansi berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Mukomuko akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko. Seluruh bentuk pendampingan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang berkaitan dengan tugas-tugas pertanahan. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui dukungan dari Kejaksaan Negeri Mukomuko, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko diharapkan dapat lebih optimal dalam melindungi aset negara dan mengantisipasi potensi sengketa maupun permasalahan hukum lainnya. Pendampingan hukum yang diberikan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis di bidang pertanahan.
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah hukum, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan melalui pemberian pertimbangan dan pendampingan hukum sejak awal. Dengan demikian, setiap kebijakan dan tindakan yang diambil dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kedua instansi berharap kerja sama yang terjalin dapat semakin memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan publik. Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri dinilai penting dalam menciptakan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko dan Kejaksaan Negeri Mukomuko berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang konstruktif demi terwujudnya kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko.







