Bengkulu – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan Mian saat menghadiri Entry Meeting bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (4/8). Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni dan Asisten III Nandar Munadi.
Mian menegaskan setiap OPD yang menjadi objek pemeriksaan harus memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
“Kami mengharapkan seluruh OPD yang akan dilakukan pengumpulan data dalam rangka penelaahan pemeriksaan dapat bersikap terbuka sehingga tidak menghambat proses kerja rekan-rekan dari BPK,” ujar Mian.
Menurutnya, keterbukaan dan kerja sama dari seluruh OPD menjadi kunci terciptanya pemeriksaan yang objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, proses pengumpulan data oleh tim BPK RI telah dimulai sejak Senin (3/8) dan dijadwalkan berlangsung selama 10 hari. Sejumlah perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rumah Sakit M. Yunus (RSMY), Rumah Sakit Jiwa Khusus Obat (RSJKO), serta beberapa OPD lainnya.







