Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu mendorong Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital sebagai upaya meningkatkan transparansi pengelolaan parkir dan menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sistem tersebut dapat diterapkan melalui pembayaran elektronik, termasuk menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga transaksi parkir dapat tercatat dan lebih mudah dipantau oleh pemerintah daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu dari Partai Perindo, Edi Hariyanto, mendukung rencana Pemkot Bengkulu menerapkan sistem pembayaran parkir secara digital. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki pengelolaan sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan dari sektor parkir.
“Sebenarnya bagus kalau Pemda Kota melakukan pembayaran secara digital dan elektronik karena ini akan mengurangi dampak risiko kebocoran terhadap distribusi maupun pajak parkir,” kata Edi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (22/9/2026).
Edi menilai penerapan transaksi nontunai semakin relevan seiring meningkatnya penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyesuaikan sistem pelayanan dengan perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat.
“Masyarakat sekarang banyak yang melek teknologi. Kita harus mengikuti itu. Jadi perubahan-perubahan itu harus menyesuaikan dengan kondisi dan keinginan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edi, pembayaran parkir menggunakan QRIS juga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak membawa uang tunai, terutama ketika membutuhkan uang pecahan kecil. Di sisi lain, transaksi elektronik memungkinkan pembayaran tercatat secara lebih sistematis.
“Dengan digital ini lebih sederhana, lebih bisa terukur, lebih transparan, dan mengurangi kebocoran terhadap pajak maupun retribusi parkir,” jelasnya.
Edi menambahkan, digitalisasi parkir tidak hanya berkaitan dengan kemudahan pembayaran bagi masyarakat. Sistem tersebut juga dapat membantu pemerintah melakukan pencatatan dan pengawasan terhadap transaksi parkir secara lebih terukur.
Penerapan sistem digital tersebut sejalan dengan pembahasan yang sebelumnya dilakukan DPRD Kota Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong agar pengelolaan sumber-sumber PAD, termasuk sektor parkir, semakin transparan dan dapat memberikan kontribusi optimal bagi daerah.







