Rabu, Agustus 5, 2026
Beranda Seluma Wabup Seluma Resmikan Rumah Program BRS, 70 RTLH di Riak Siabun Jadi...

Wabup Seluma Resmikan Rumah Program BRS, 70 RTLH di Riak Siabun Jadi Prioritas

0
1

Seluma – Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto, meresmikan rumah penerima Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Selasa (4/8/2026). Program tersebut menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Seluma meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak, aman, dan sehat.

Peresmian dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Seluma, anggota DPRD Kabupaten Seluma Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma beserta jajaran, Kepala Desa Riak Siabun, unsur Forkopimcam, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gustianto mengatakan Program Bantuan Rumah Swadaya merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yakni tempat tinggal yang layak huni.

“Rumah bukan sekadar tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus berupaya menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Gustianto.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih terdapat sekitar 70 rumah di Desa Riak Siabun yang masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditangani secara bertahap melalui Program BRS.

Baca Juga:  Bupati Teddy Rahman Jemput Bola ke Jakarta, Perjuangkan Pembangunan 4 Ulu Seluma

“Saat ini masih terdapat sekitar 70 rumah di Desa Riak Siabun yang belum layak huni. Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara bertahap melalui Program Bantuan Rumah Swadaya, baik dengan renovasi maupun pembangunan rumah baru. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Seluma dapat tinggal di rumah yang layak, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Pelaksanaan Program BRS di Desa Riak Siabun juga mendapat dukungan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Seluma. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan sehingga semakin banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat memperoleh bantuan renovasi maupun pembangunan rumah baru.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]