Lebong – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebong, Bengkulu, menyebabkan kerusakan serius pada destinasi wisata, fasilitas publik, dan lingkungan masyarakat. Dampak ini terasa nyata di Alam Goa Kacamata, Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, salah satu objek wisata andalan daerah tersebut.
Kidang Baradang, Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Lebong, menjelaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga menimbulkan kerusakan infrastruktur. Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Lebong Tambang rusak, empat ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Swasta 01 retak dan amblas, serta sebuah musala runtuh akibat longsoran tanah.
Selain kerusakan fisik, aktivitas PETI juga menelan korban jiwa. Sejak 2020 hingga 2022, tercatat 21 pekerja tambang tradisional mengalami kecelakaan, dengan delapan orang meninggal akibat kehabisan oksigen di lubang tambang atau tertimbun longsor.
Di Kabupaten Lebong terdapat sekitar 190 titik lubang tambang aktif yang tersebar di tiga kecamatan: 70 di Kecamatan Lebong Utara, 85 di Kecamatan Pinang Belapis, dan 35 di Kecamatan Tes.
Tambang liar ini didukung puluhan pengolahan emas skala rumahan yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, sianida, dan soda kaustik. Limbah dari proses ini mencemari sungai dan tanah, serta meningkatkan risiko longsor dan banjir.
Aktivis lingkungan Nurcholis Sastro menilai aktivitas tambang ilegal merupakan warisan kolonial yang seharusnya dikelola secara legal setelah kemerdekaan.
“Saat ini, kelompok masyarakat mengelola tambang secara ilegal dan mengambil keuntungan dari jual beli merkuri dan emas. Limbah merkuri dibuang bebas ke sungai, mencemari air dan sumur masyarakat tanpa pengawasan,” jelasnya.
Nurcholis mengusulkan agar pemerintah menyusun rencana untuk mengubah pengelolaan tambang emas dari ilegal menjadi legal agar lebih mudah dikontrol. Ia menambahkan bahwa penambangan ilegal menghasilkan miliaran rupiah setiap hari, merugikan negara yang kehilangan potensi pajak, merusak infrastruktur, dan mencemari lingkungan.
“Pemerintah harus segera berbenah agar penambangan emas bisa memberi manfaat ekonomi sekaligus tetap aman bagi masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.









