Bengkulu – Bapenda Kota Bengkulu memperingatkan juru parkir yang melanggar aturan dengan ancaman pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai bentuk penegakan disiplin dalam pengelolaan parkir. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait oknum jukir bermasalah di lapangan.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti menegaskan pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap jukir yang diduga melakukan pelanggaran. Jika terbukti melanggar, izin tugas jukir tersebut akan dicabut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Akan kita koreksi lagi, akan kita cabut dengan tegas. Kalau memang setelah tim kita turun terbukti melanggar, SPT akan kita cabut,” tegas Noni usai pertemuan dengan para jukir, baru-baru ini.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai regulasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tetap optimal.
Bapenda berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh jukir agar bekerja secara jujur, tertib, dan disiplin.







