Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 3 Maret 2026, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lebong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong dan dihadiri Asisten I serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Sebanyak 28 PPPK Tahap I dan 99 PPPK Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebong dalam memperkuat kapasitas aparatur serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Menjadi PPPK bukan sekadar memperoleh status kepegawaian, tetapi merupakan komitmen untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin kerja, loyalitas, serta komitmen dalam mendukung program dan visi pembangunan daerah. Para PPPK yang baru dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing serta bekerja secara optimal sesuai tugas dan fungsi yang diemban.
Dengan dilantiknya PPPK Tahap I dan PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

Berita Terbaru
Dari Polres Lebong untuk Masa Depan, Kapolda Bengkulu Tancapkan Semangat Green Policing
Jumat Keliling Kapolda Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian kepada Masyarakat Lebong
Perjuangkan Kelanjutan Tol Bengkulu–Lubuk Linggau, Wagub Mian Sampaikan Aspirasi Langsung kepada Presiden Prabowo
Senator Destita Fasilitasi Atlet Karate Pulau Enggano Berlaga di Popda 2026
Respons Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap, Senator Destita Imbau Masyarakat Pakai Masker dan Tak Bakar Lahan
Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu Daftarkan Anggota ke BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Perlindungan Jurnalis dari Mara Bahaya