Kamis, Agustus 20, 2026
Beranda Seluma Pemkab Seluma Raih Penghargaan JDIHN 2026 dari Kemenkum Bengkulu

Pemkab Seluma Raih Penghargaan JDIHN 2026 dari Kemenkum Bengkulu

0
10

Seluma — Pemerintah Kabupaten Seluma menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bengkulu, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seluma, H. Hendarsyah, S.I.P., M.T., di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkum Bengkulu.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Seluma dalam mengelola JDIHN. Pengelolaan tersebut mencakup penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi serta dapat diakses masyarakat.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Seluma untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Upaya itu dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab Seluma juga berkomitmen memperkuat pengelolaan JDIHN melalui pemutakhiran dokumentasi dan informasi hukum. Optimalisasi layanan informasi hukum berbasis digital akan terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Melalui penguatan JDIHN, Pemkab Seluma menargetkan layanan informasi hukum yang semakin cepat, terbuka, dan mudah diakses. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

Baca Juga:  Pemkab Seluma Salurkan Bantuan Alat Usaha dan Bibit Ikan untuk Penguatan Ekonomi Perikanan Desa

[wpforms id="149" title="true" description="true"]