Pemkot Bengkulu Bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

4

Bengkulu Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Satgas ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi sebagai Ketua, dengan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing sebagai Wakil Ketua I, dan Pj Sekda sebagai Wakil Ketua II. Sekretaris Satgas diisi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM sebagai Sekretaris I serta Kepala Disperindag sebagai Sekretaris II. Beberapa Kepala OPD dan Asisten II Sehmi juga turut tergabung sebagai anggota.

Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, bimbingan, serta pengawasan dalam proses percepatan pendirian Koperasi Merah Putih di wilayah Kota Bengkulu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu, Eddyson, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Sosialisasi telah kami lakukan di 67 kelurahan. Saat ini seluruh koperasi telah terbentuk dan sedang dalam tahap pengurusan badan hukum di notaris yang ditunjuk pemerintah pusat,” ujar Eddyson.

Baca Juga:  Walikota Bengkulu Gaspol Program 4 in 1

Dinas Koperasi dan UKM menargetkan seluruh proses legalitas rampung dalam pekan ini. Dua koperasi yang sudah siap akan menjadi pilot project dalam launching Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia pada 12 Juli mendatang.

“Ini adalah bagian dari target nasional membentuk 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” tambah Eddyson.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program strategis pemerintah yang berlandaskan semangat gotong royong dan kekeluargaan. Program ini ditujukan untuk mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, serta mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.

\ Get the latest news /