MUKOMUKO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menggelar rapat sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pihak terkait mengenai pelaksanaan pembaruan ZNT di Kabupaten Mukomuko.
Pembaruan ZNT dilakukan untuk menyediakan informasi nilai tanah yang akurat dan sesuai kondisi terkini. Data tersebut juga diharapkan tersedia secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan pertanahan.
Melalui sosialisasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menjelaskan pelaksanaan pembaruan ZNT kepada pihak-pihak terkait. Penyamaan pemahaman dinilai penting agar proses pembaruan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang dapat digunakan secara optimal.
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 diharapkan memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan pertanahan di Kabupaten Mukomuko. Informasi nilai tanah yang lebih akurat juga dapat menjadi salah satu dasar dalam penyediaan informasi pertanahan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kantah Mukomuko berkomitmen melaksanakan pembaruan ZNT secara transparan dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.







