MUKOMUKO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menggelar rapat sosialisasi Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada para pihak terkait mengenai pelaksanaan pembaruan ZNT di Kabupaten Mukomuko.
Pembaruan ZNT dilakukan untuk menyediakan informasi nilai tanah yang akurat dan sesuai kondisi terkini. Data tersebut juga diharapkan tersedia secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kebutuhan pelayanan pertanahan.
Melalui sosialisasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menjelaskan pelaksanaan pembaruan ZNT kepada pihak-pihak terkait. Penyamaan pemahaman dinilai penting agar proses pembaruan dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang dapat digunakan secara optimal.
Pembaruan Peta ZNT Tahun 2026 diharapkan memberikan manfaat dalam mendukung pelayanan pertanahan di Kabupaten Mukomuko. Informasi nilai tanah yang lebih akurat juga dapat menjadi salah satu dasar dalam penyediaan informasi pertanahan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kantah Mukomuko berkomitmen melaksanakan pembaruan ZNT secara transparan dan akuntabel. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data serta pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Berita Terbaru
Senator Destita Minta OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, Cegah Pinjol hingga Investasi Ilegal
Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi
Stunting di Mukomuko Turun Jadi 3,36 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita
43.983 Pelaku Usaha di Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Capai Rp3,76 Triliun
Pererat Toleransi Umat Beragama, Kapolda Bengkulu Gelar Minggu Kasih di Gereja HKI Kota Bengkulu
BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran Ujan Mas, Ketua Langsung Bayar Bahan Bangunan