MUKOMUKO — Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar yang telah ditetapkan melalui Maklumat Layanan. Komitmen tersebut menjadi dasar bagi jajaran Kantah Mukomuko dalam menjalankan pelayanan pertanahan secara profesional dan akuntabel.
Dalam maklumat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko menyatakan kesanggupannya menyelenggarakan seluruh pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Penerapan standar ditujukan untuk memberikan kepastian, kemudahan, kenyamanan, serta pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Pelayanan pertanahan diarahkan agar berlangsung secara cepat, mudah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap proses pelayanan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku sehingga masyarakat memperoleh hak pelayanan secara jelas.
Kantah Mukomuko juga berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan. Evaluasi akan dilakukan apabila terdapat pelayanan yang belum sesuai dengan standar sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan.
Melalui Maklumat Layanan, Kantah Mukomuko mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan pertanahan. Masukan dan evaluasi dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.

Berita Terbaru
Senator Destita Minta OJK Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, Cegah Pinjol hingga Investasi Ilegal
Gus Kikin Ajak Masyarakat Jaga Sukoharjo Tetap Kondusif dan Tak Terprovokasi
Stunting di Mukomuko Turun Jadi 3,36 Persen, Dinkes Perkuat Pemantauan Balita
43.983 Pelaku Usaha di Bengkulu Manfaatkan KUR, Penyaluran Capai Rp3,76 Triliun
Pererat Toleransi Umat Beragama, Kapolda Bengkulu Gelar Minggu Kasih di Gereja HKI Kota Bengkulu
BAZNAS Bengkulu Salurkan Rp60 Juta untuk Korban Kebakaran Ujan Mas, Ketua Langsung Bayar Bahan Bangunan