Rabu, Mei 13, 2026
Beranda Kota Bengkulu Setelah 2,5 Bulan Peringatan, Pedagang Pasar Panorama Ditertibkan

Setelah 2,5 Bulan Peringatan, Pedagang Pasar Panorama Ditertibkan

0
13

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu melalui tim gabungan mulai menertibkan pedagang di kawasan Pasar Panorama, Selasa 12 Mei 2026. Penertiban dilakukan terhadap pedagang yang masih berjualan di badan jalan, trotoar, dan taman kota di Jalan Belimbing, Jalan Semangka, serta Jalan Kedondong.

Petugas mengangkut barang dagangan pedagang setelah masa tenggat selama 2,5 bulan berakhir. Sebelum penertiban dimulai, seluruh personel mengikuti apel di halaman Gedung Balai Buntar yang dipimpin Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Apel tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkot Bengkulu dan unsur Forkopimda. Di antaranya Asisten I Alex Periansyah, Asisten III Tony Elfian, serta jajaran Polresta Bengkulu dan Kodim 0407.

Penertiban berlangsung dengan pengawasan aparat gabungan. Meski berjalan relatif lancar, sejumlah pedagang sempat memprotes saat barang dagangan mereka diangkut petugas.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu dalam menegakkan Perda ketertiban umum. Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif selama lebih dari dua bulan.

Baca Juga:  Jogging Track Estetik dan Night Run Perdana Segera Hadir di Pantai Pasir Putih

“Kegiatan ini sesuai arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Bengkulu untuk menegakkan perda. Peneguran dan membantu memindahkan barang dagangan yang sudah dilakukan selama lebih dari dua bulan itu sudah berakhir. Hari ini diawali dengan kegiatan penertiban,” kata Sahat.

Sahat menegaskan seluruh barang dagangan yang masih berada di badan jalan, trotoar, maupun taman akan langsung diangkut dan diamankan. Sementara itu, Asisten I Pemkot Bengkulu, Alex Periansyah mengatakan penertiban dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]