Senin, September 28, 2026
Beranda Berita Kepengurusan DPD PERADI MAJU Bengkulu Terbentuk, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

Kepengurusan DPD PERADI MAJU Bengkulu Terbentuk, Bawa Semangat Baru Penegakan Hukum

0
7

Bengkulu — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI MAJU Provinsi Bengkulu resmi terbentuk untuk masa bakti 2026-2031. Kepengurusan tersebut disahkan DPP PERADI MAJU melalui SK Nomor 01.22/SK/DPP-PERADIMAJU/IX/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026.

Ketua DPD PERADI MAJU Bengkulu, Nasarudin, S.H., M.H., C.Me., C.Med., Sp.Ptn., mengatakan kehadiran organisasi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi advokat sekaligus bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan edukasi hukum. PERADI MAJU Bengkulu juga akan menjalankan visi dan misi organisasi di tingkat daerah.

Nasarudin mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari jajaran DPP dan Dewan Pembina Pusat PERADI MAJU, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., yang merupakan guru besar dan tokoh hukum nasional asal Bengkulu. Dukungan tersebut dinilai menjadi motivasi bagi kepengurusan daerah untuk berkontribusi dalam bidang hukum di Bengkulu.

“Kami sangat meyakini PERADI MAJU akan berkembang pesat di Bengkulu. Dukungan penuh dari Bapak Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., selaku Dewan Pembina Pusat yang juga merupakan putra asli Bengkulu dan tokoh hukum nasional, menjadi motivasi dan kekuatan besar bagi kami untuk terus berkontribusi nyata bagi daerah,” ujar Nasarudin.

Baca Juga:  Pemprov Bengkulu Serahkan Bus dan Ambulance Gratis ke Pulau Enggano

Dalam waktu dekat, DPD PERADI MAJU Bengkulu akan melakukan konsolidasi dengan membentuk kepengurusan DPC di tingkat kabupaten dan kota. Pengurus juga akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengadilan, kejaksaan, kepolisian serta perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.

Menurut Nasarudin, konsolidasi tersebut diperlukan untuk membangun komunikasi dan kerja sama antarlembaga. Selain penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas advokat, PERADI MAJU Bengkulu berencana mendorong pendidikan serta edukasi hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kami sebagai perpanjangan DPP PERADI MAJU akan membentuk kepengurusan DPC PERADI MAJU di tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi Bengkulu,” katanya.

DPD PERADI MAJU Bengkulu juga menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam bidang penegakan hukum dan pemberian edukasi hukum kepada masyarakat. Organisasi tersebut turut menyatakan dukungan terhadap program Asta Cita Presiden yang berkaitan dengan penguatan hukum, keadilan dan supremasi hukum.

Berdasarkan SK DPP PERADI MAJU yang ditandatangani Ketua Umum Ogiandhafiz Juanda, S.H., LL.M. dan Sekretaris Jenderal Yazid Kharisma Putra, S.H., kepengurusan DPD PERADI MAJU Bengkulu terdiri atas Nasarudin sebagai ketua, Randy Mario A., S.H. sebagai sekretaris, dan Mardiansyah, S.H. sebagai bendahara.

Baca Juga:  Wagub Mian Kumpulkan Pengusaha Batu Bara, Tekankan Jalan Provinsi Jangan Rusak

Sementara bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi dijabat Yovi Wijaya, S.H.; Pendidikan, Kerja Sama, PKPA dan UPA oleh Liza Novita Juita, S.H.; Pembelaan, Perlindungan dan Etika Profesi Advokat oleh M. Ferizal, S.H., M.H.; Hubungan Antar Lembaga, Hukum dan Perundang-undangan oleh Iip Ilham, S.H.; serta Publikasi, Informasi, Humas dan Media Digital oleh Engga Marseda, S.H.

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, DPD PERADI MAJU Bengkulu mulai melakukan konsolidasi organisasi dan menyiapkan agenda kerja di tingkat provinsi serta kabupaten dan kota.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]