Bengkulu — Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni saat mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9). Rapat tersebut membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Herwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu atas pandangan, saran, masukan, dan pemikiran yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda APBD-P 2026.
Dalam rapat tersebut, Herwan membacakan jawaban Gubernur atas pandangan masing-masing fraksi secara satu per satu sesuai dengan substansi pertanyaan dan masukan yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 Provinsi Bengkulu untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” kata Herwan saat membacakan Jawaban Gubernur Bengkulu.
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu akan menjadikan pandangan fraksi sebagai bahan dalam penyempurnaan kebijakan anggaran. Pemerintah daerah berharap pelaksanaan program pembangunan melalui APBD-P 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Raperda APBD-P 2026 selanjutnya akan dibahas melalui mekanisme DPRD sesuai ketentuan dan tata tertib yang berlaku. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan arah kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta pembangunan yang merata di daerah.







