
Bengkulu – Menyikapi Pemberitaan yang sedang viral di Provinsi Bengkulu saat ini terkait 72 Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu yang dikeluarkan dari Sekolah dengan alasan tidak terdafatar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., anggota Komite 3 DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang membidangi urusan pendidikan menyesalkan atas terjadinya peristiwa tersebut.
Menurut Senator harusnya Proses Penerimaan siswa Baru dilakukan dengan lebih teliti dan akuntabel. “Kejadian ini tentunya harus diperiksa secara menyeluruh sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi sumber permasalahannya, agar kedepannya dapat menjadi bahan evaluasi bersama dan jangan sampai berdampak atau mengorbankan siswa yang memiliki semangat untuk belajar” ungkap Destita.
Terkait proses penyelesaian permasalahan yang sedang terjadi oleh DPRD Provinsi Bengkulu dan OPD terkait, Destita menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti proses tersebut hingga mendapatkan penyebab permasalahan yang terjadi dan solusi apa yang terbaik dengan mengedepankan masa depan sekolah siswa yang bersangkutan.
“Saya sebagai Anggota DPD RI Komite 3 yang salah satunya membidangi urusan pendidikan akan mengikuti dan memantau perkembangan penyelsaian permasalahan yang sedang terjadi terhadap 72 siswa ini, harapannya persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat” sambung Destita.

Untuk kedepannya, Destita menyampaikan komitmen dan kesiapan dirinya untuk membawa persoalan ini ke Pusat atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Jika sudah didapatkan akar permasalahan dari kejadian ini, apakah itu karena ada Ketimpangan Infrastruktur dan Daya Tampung Sekolah atau implememtasi Penerimaan Siswa yang belum ideal atau adanya keterbatasan pada pengetahuan SDM yang menjadi operator atau permasalahan lainnya yang terkait dengan sistem, regulasi, atau implementasi yang belum baik, maka itu akan saya sampaikan ke Kemendikdasmen yang menjadi mitra kerja kami di Komite 3 agar dapat menjadi bahan evaluasi kedepannya” ucap Destita.
Terkait Penerimaan Siswa Baru, Apoteker Lulusan Universitas Indonesia ini menyampaikan bahwa dalam masa Resesnya dari Bulan Juni – awal Agustus 2025, sudah banyak yang menyampaikan terkait permasalahan ini.
“Saat masa Reses yang saya lakukan di Provinsi Bengkulu terhitung dari Bulan Juni sampai dengan Agustus ini, memang sudah banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan Penerimaan Siswa Baru ini, salah satunya adalah orang tua murid yang mengaku masih kebingungan dengan perubahan teknis Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025” pungkasnya.






