Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Herwan saat memimpin Exit Meeting ITJEN Kemendagri RI bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rabu (13/5).
Kegiatan ini dihadiri kepala OPD Provinsi Bengkulu serta tim pemeriksa ITJEN Kemendagri RI yang telah melakukan pengawasan selama delapan hari.
Perwakilan Tim ITJEN Kemendagri RI, Aldi Primayoga, menjelaskan pemeriksaan secara umum berjalan lancar dengan dukungan seluruh perangkat daerah.
Beberapa catatan utama hasil pemeriksaan meliputi kesesuaian data dan laporan, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen program percepatan penurunan stunting, evaluasi penanganan pengangguran terbuka, hingga penggunaan anggaran perjalanan dinas.
“Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya terkait kesesuaian data dan laporan, penguatan administrasi inovasi daerah, kelengkapan dokumen program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program penanganan pengangguran terbuka,” ujar Aldi Primayoga.
Selain itu, tim pemeriksa juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran perjalanan dinas secara efektif, efisien, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Sekda Bengkulu Herwan Antoni menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi dari ITJEN Kemendagri sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya meminta seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini secara serius dan tepat waktu. Apa yang menjadi rekomendasi harus segera diselesaikan agar kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu semakin baik dan akuntabel,” tegas Herwan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu.







