Rabu, Juli 15, 2026
Beranda Pemerintahan Pemprov Bengkulu Matangkan Raperda Perampingan OPD untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

Pemprov Bengkulu Matangkan Raperda Perampingan OPD untuk Perkuat Kinerja Birokrasi

0
5

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mematangkan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Pembahasan Raperda dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (14/7/2026). Rapat dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Bidang Administrasi Umum Nandar Munadi, jajaran perangkat daerah, serta unsur teknis terkait.

Herwan Antoni menjelaskan bahwa penyusunan Raperda menjadi bagian dari upaya penataan sekaligus perampingan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih mampu menjawab dinamika pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penataan organisasi tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Bupati Rifa’i Tajudin Lantik Susmanto Jadi Sekda Bengkulu Selatan dan Tujuh Kepala Dinas Baru

“Perubahan ini harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan organisasi serta berorientasi pada peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat,” ujar Herwan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat memperkuat koordinasi dan sinergi selama proses penyusunan Raperda. Setiap usulan perubahan, kata Herwan, harus dikaji secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar menghasilkan regulasi yang tepat dan mudah diimplementasikan.

Melalui penataan dan perampingan OPD tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan terwujudnya organisasi pemerintahan yang lebih ramping, lincah, dan efektif. Meski demikian, kapasitas kelembagaan tetap diharapkan mampu mendukung pelayanan publik, pelaksanaan pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]