Sabtu, Agustus 29, 2026
Beranda Berita Perluas Layanan Hukum, Martha Elif dan Rekan Resmi Buka Kantor di Mega...

Perluas Layanan Hukum, Martha Elif dan Rekan Resmi Buka Kantor di Mega Mall Bengkulu

0
3
Pengacara Ida Martha resmi membuka Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan di Jalan KZ Abidin II, Mega Mall Bengkulu Lantai 1 Blok 105, Sabtu (29/8/2026).

Bengkulu — Pengacara Ida Martha resmi membuka Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan di Jalan KZ Abidin II, Mega Mall Bengkulu Lantai 1 Blok 105, Sabtu (29/8/2026). Grand opening tersebut dihadiri sejumlah rekan seprofesi, klien, pengusaha dan relasi dalam suasana penuh keakraban.

Acara pembukaan diwarnai ucapan selamat dan doa dari para tamu undangan untuk kesuksesan Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan. Kehadiran kantor hukum tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan pendampingan hukum di Kota Bengkulu.

Ida Martha mengatakan, Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan hadir dengan komitmen memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dengan mengedepankan hati nurani, tanggung jawab dan kehormatan profesi. Prinsip tersebut menjadi landasan dalam membela hak klien serta menyelesaikan setiap perkara yang ditangani.

“Konsep kantor hukum ini sama, yaitu membela hak klien dengan hati nurani, menyelesaikan perkara dengan penuh tanggung jawab dan kehormatan,” kata Ida.

Menurut Ida, seorang advokat dituntut memiliki integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut penting agar pendampingan hukum yang diberikan dapat tepat sekaligus membantu meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga:  Perusahaan Diminta Beli TBS Rp3.143, Tidak Taat Siap-siap Disanksi

Ida memilih Mega Mall sebagai lokasi kantor karena dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat. Lokasi tersebut berada di pusat kota serta relatif dekat dengan sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga peradilan.

“Ini sangat efisien karena berada di tengah kota dan dekat dengan Pengadilan Negeri, kejaksaan, Pengadilan Agama dan kantor-kantor lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembukaan kantor di Mega Mall juga mendapat kemudahan serta sejumlah penawaran dari pihak manajemen karena kawasan tersebut masih dalam masa promosi. Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan menjadi salah satu kantor hukum yang membuka layanan di kawasan tersebut.

Untuk layanan konsultasi, masyarakat terlebih dahulu diminta melakukan reservasi guna menentukan waktu pertemuan. Saat ini, jadwal konsultasi dibatasi hingga menjelang malam agar pelayanan tetap berjalan efektif.

“Kalau untuk konsultasi saya batasi sampai magrib. Untuk saat ini ada empat sampai lima orang yang menangani pelayanan,” kata Ida.

Ida juga mengingatkan masyarakat yang sedang menghadapi persoalan hukum agar tetap tenang dan berpikir jernih dalam menjalani proses hukum. Menurutnya, pemilihan penasihat hukum yang tepat menjadi salah satu hal penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pendampingan yang sesuai.

Baca Juga:  Polri Kerahkan 135 Personel Untuk Operasi Kemanusiaan Bencana Alam di Sumatera Utara

“Bagi masyarakat yang sedang menghadapi perkara hukum, tetap semangat dan tetap bijak. Memang kondisinya tidak mengenakkan, tetapi hidup terus berjalan dan mau tidak mau harus dihadapi. Tetap berpikir jernih dan pilih penasihat hukum yang tepat agar bisa mendapatkan keadilan,” tutur Ida.

Pembukaan kantor di Mega Mall menjadi bagian dari perjalanan Ida Martha dalam menjalankan profesinya sebagai advokat. Sebelumnya, ia pernah membuka kantor hukum di kawasan Tanah Patah, Nusa Indah dan Jalan S. Parman setelah pandemi Covid-19.

Ida kemudian sempat pindah ke Jakarta dan menjalani proses belajar di Pekanbaru selama sekitar satu tahun. Setelah kembali ke Bengkulu sekitar delapan bulan terakhir, ia memutuskan membuka Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan di Mega Mall.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Bengkulu, Bahrul Fuadi, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dibukanya Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan. Ia menilai perjalanan karier Ida Martha menjadi bagian dari proses dalam membangun kiprah sebagai advokat.

“Tidak ada kata gagal, hanya saja kesuksesan yang tertunda,” ujar Bahrul.

Baca Juga:  Kegiatan PWRI Relevan Dengan Semangat Bantu Rakyat

Pembina Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan, Desky Dewantara, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan advokat dan masyarakat yang hadir dalam acara grand opening. Menurutnya, kehadiran kantor hukum tersebut merupakan bentuk komitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan membantu memperjuangkan keadilan.

“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan melayani dan menegakkan keadilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Desky.

Desky menegaskan, seluruh tim Kantor Hukum Martha Elif dan Rekan akan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Ia juga mengingatkan bahwa upaya masyarakat memperoleh keadilan tidak semestinya hanya dilihat dari sisi materi.

“Keadilan sebenarnya tidak memandang materi dalam menegakkan hukum. Setiap orang yang mencari keadilan,” ujar Desky.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]