Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda Pendidikan Perkuat Integritas Pendidikan, Dikbud Bengkulu Gaungkan Penolakan Pungli di Sekolah

Perkuat Integritas Pendidikan, Dikbud Bengkulu Gaungkan Penolakan Pungli di Sekolah

0
5

Bengkulu Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu turut hadir dalam kegiatan penandatanganan komitmen bersama penolakan pungutan liar (pungli) serta segala bentuk pungutan di lingkungan SMAN 1 Bengkulu Tengah, pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kesepakatan seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, hingga tenaga pendidik, untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zulhendri, yang sebelumnya merespons instruksi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu terkait penguatan pengawasan dan kedisiplinan di lingkungan sekolah.

Zulhendri menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan upaya konkret untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan, khususnya di sekolah negeri.

“Kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan kita bersama untuk meniadakan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi membebani siswa maupun orang tua,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Dikbud Provinsi Bengkulu terus mendorong seluruh satuan pendidikan agar menerapkan sistem pengelolaan yang terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Generasi Muda Menjawab Tantangan Bangsa: UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

“Sekolah harus mampu memberikan layanan pendidikan yang bersih, tertib, dan profesional, sehingga tercipta lingkungan belajar yang nyaman dan berintegritas,” tambahnya.

Selain itu, para kepala sekolah dan tenaga pendidik diingatkan untuk selalu berpedoman pada aturan yang berlaku serta mengutamakan etika dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan seluruh pihak di lingkungan sekolah dapat menjaga integritas dunia pendidikan serta mencegah praktik pungutan liar di satuan pendidikan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]