Kamis, Agustus 13, 2026
Beranda Destita Khairilisani Senator Destita Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan terkait Reses di Enggano

Senator Destita Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Kesehatan terkait Reses di Enggano

0
0

BENGKULU – Anggota DPD RI/MPR RI asal Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam pertemuan bersama perangkat Kecamatan Enggano, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, Senin (27/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Enggano itu membahas kebutuhan pembangunan hingga pelayanan publik di wilayah kepulauan tersebut.

Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan infrastruktur jalan. Masyarakat meminta pengerasan akses menuju Sebalik di Desa Apoho serta jalan menuju kawasan sawah cetak di Desa Kahyapu dan Desa Banjarsari untuk mendukung mobilitas warga dan aktivitas pertanian.

Kebutuhan jaringan irigasi juga menjadi perhatian. Masyarakat mengusulkan pembangunan sistem pengairan untuk mendukung lahan persawahan di Desa Apoho, Meok, Banjarsari, Kahyapu, dan Malakoni agar produktivitas pertanian dapat ditingkatkan.

Di bidang penanggulangan bencana, masyarakat meminta pemerintah menyediakan kendaraan pemadam kebakaran yang ditempatkan di Kecamatan Enggano. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan, terutama saat musim kemarau.

Aspirasi lainnya menyangkut aparatur yang bertugas di wilayah kepulauan. Masyarakat mengusulkan tunjangan khusus bagi ASN PNS maupun PPPK yang bekerja di Pulau Enggano sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian di wilayah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga:  Senator Destita Minta Menteri Kebudayaan Hadir dan Dukung Festival Tabut 2025

Masyarakat juga meminta kepastian terkait jenjang karier PPPK penuh waktu, termasuk peluang pengangkatan menjadi PNS sesuai ketentuan. Selain itu, PPPK paruh waktu diharapkan memperoleh kepastian status dan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Persoalan pelayanan kesehatan turut menjadi salah satu pembahasan utama. Masyarakat meminta penambahan pegawai dan tenaga kesehatan untuk memperkuat pelayanan Rumah Sakit Bergerak di Pulau Enggano serta peningkatan kuota atau surat rujukan pasien setiap bulan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan lanjutan.

Masyarakat juga mengusulkan perubahan status Puskesmas Enggano dari pelayanan rawat jalan menjadi rawat inap. Selain itu, muncul usulan jalur afirmasi bagi putra dan putri asli Enggano yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang kesehatan agar dapat mengisi kebutuhan tenaga kesehatan melalui skema PPPK sesuai ketentuan daerah 3T.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pemerintah daerah dan instansi terkait didorong melakukan survei, perencanaan, serta penganggaran untuk peningkatan jalan dan pembangunan jaringan irigasi. Pengadaan mobil pemadam kebakaran, pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan, peningkatan pelayanan Puskesmas Enggano, serta verifikasi kebutuhan rujukan pasien juga menjadi bagian dari tindak lanjut yang diusulkan.

Baca Juga:  Senator Destita Minta Menteri Dikdasmen Benahi Sistem SPMB, Kasus SMAN 5 Jangan Terulang Kembali

Di tingkat provinsi, pemerintah didorong mengoordinasikan pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi serta penguatan fasilitas penanggulangan kebakaran di Enggano. Pemprov Bengkulu juga diharapkan mendorong peningkatan kapasitas Puskesmas Enggano menjadi rawat inap, penambahan tenaga kesehatan, serta kebijakan afirmasi bagi putra-putri Enggano yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

Sementara di tingkat pusat, aspirasi yang dibawa mencakup dukungan kebijakan dan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, sarana penanggulangan kebakaran, penguatan layanan kesehatan, serta penambahan tenaga kesehatan di wilayah 3T. Pemerintah pusat juga didorong memberikan kebijakan afirmatif bagi ASN yang bertugas di wilayah kepulauan serta memperjelas status dan jenjang karier PPPK.

Pertemuan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 09.30 WIB tersebut menjadi bagian dari agenda reses Destita selama masa kegiatan di daerah pemilihan pada 15 Juli hingga 3 Agustus 2026. Berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan bagi Destita untuk diperjuangkan melalui kewenangannya sebagai anggota DPD RI.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]