Selasa, September 15, 2026
Beranda Destita Khairilisani Senator Destita Minta RAPBN 2027 Permudah Akses Modal UMKM Daerah

Senator Destita Minta RAPBN 2027 Permudah Akses Modal UMKM Daerah

0
4

Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta RAPBN 2027 tidak hanya menjadi katalis perekonomian di tingkat pusat, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah. Salah satu yang perlu diperkuat adalah kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang masih menghadapi berbagai kendala ketika membutuhkan tambahan modal usaha.

Hal tersebut disampaikan Destita dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Nusantara V, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan serta pelaksanaan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan keselarasan dengan RPJMN 2025-2029.

Destita mengatakan dukungan pemerintah terhadap UMKM harus diikuti dengan kebijakan pembiayaan yang benar-benar mudah diakses oleh pelaku usaha di lapangan. Ia menilai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu terus diperkuat, termasuk melalui penyederhanaan persyaratan dan keringanan terkait agunan.

Baca Juga:  Senator Destita Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif Indonesia 2025 Berkat Dedikasi Pemberdayaan Masyarakat

“Untuk di daerah, terutama UMKM, kami juga memerlukan bantuan untuk keringanan, untuk kredit para UMKM, seperti kemudahan KUR, tadi pengurangan untuk agunan dan lain sebagainya, atau informasi yang jelas,” ujar Destita.

Menurut Destita, masih terdapat kesenjangan antara kebijakan pemerintah yang mendorong UMKM mengakses permodalan dengan realitas yang dihadapi pelaku usaha. Pemerintah kerap menyampaikan komitmen untuk membantu UMKM mendapatkan modal, namun di lapangan masih banyak pelaku usaha yang kesulitan memenuhi persyaratan pembiayaan.

“Karena jelas sekali pemerintah, Pak Menteri juga sering sekali mengatakan di publik bahwa pemerintah mendukung untuk UMKM melakukan peminjaman modal. Tapi praktik di lapangannya yang kami dapatkan di lapangan sulit untuk mereka mudah mendapatkan akses modal tersebut,” katanya.

Destita menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RAPBN 2027 karena UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah. Kemudahan pembiayaan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, mempertahankan usaha, membuka lapangan kerja dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat.

Ia meminta pemerintah memastikan kebijakan pembiayaan UMKM tidak berhenti pada penyediaan anggaran dan program, tetapi juga memperbaiki akses di tingkat pelaksana. Informasi mengenai skema pembiayaan, persyaratan, plafon, agunan dan mekanisme pengajuan perlu disampaikan secara jelas agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga:  Senator Destita Kunjungi Perpustakaan Unib, Dukung Literasi dan Pelestarian Budaya Lokal

Destita berharap kebijakan RAPBN 2027 dapat membuka ruang pembiayaan yang lebih mudah bagi UMKM di daerah. Menurutnya, ketika akses modal semakin terbuka, RAPBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal pemerintah, tetapi juga menjadi katalis yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari daerah.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]