Minggu, Mei 31, 2026
Beranda Berita Momen HUT ke-18, KAI Bengkulu Perkuat Peran Advokat dan Sinergi dengan APH

Momen HUT ke-18, KAI Bengkulu Perkuat Peran Advokat dan Sinergi dengan APH

0
9
Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, mengatakan pihaknya akan terus berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu serta meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

Bengkulu – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tahun 2026 menjadi momentum bagi KAI Bengkulu untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui momentum tersebut, KAI juga menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah.

Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu, Benni Hidayat, mengatakan pihaknya akan terus berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu serta meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, KAI Bengkulu juga aktif mengawal sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Komitmen kami dalam penegakan hukum akan tetap sejalan dengan Program Bantu Rakyat yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan,” ujar Benni saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-18 KAI di Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, Benni hadir bersama Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Elfahmi Lubis, Ketua Dewan Kehormatan KAI Bengkulu Irwan, serta Sekretaris I DPD KAI Bengkulu Bondang Jasindu. Kehadiran jajaran pengurus itu sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan organisasi advokat di tingkat nasional.

Baca Juga:  Polda Bengkulu Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Benni menegaskan bahwa sosialisasi KUHP dan KUHAP baru akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain memberikan edukasi hukum, KAI Bengkulu juga berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum untuk memperoleh akses keadilan yang lebih baik.

Saat ini, jumlah anggota KAI di Provinsi Bengkulu telah mencapai lebih dari 300 advokat. Organisasi tersebut telah berkembang sejak tahun 2008 dan terus memperluas kiprah dalam berbagai kegiatan hukum di daerah.

KAI Bengkulu juga melibatkan mahasiswa hukum dalam kegiatan edukasi dan pendampingan masyarakat. Langkah itu dinilai penting untuk menambah pengalaman praktik sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi generasi muda.

Sementara itu, Ketua DPC KAI Kota Bengkulu, Elfahmi Lubis, menilai usia ke-18 tahun menjadi fase penting bagi KAI untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya advokat. Menurutnya, perkembangan KAI di Bengkulu tidak hanya terlihat dari bertambahnya jumlah anggota, tetapi juga dari kontribusi nyata para advokat dalam mendukung penegakan hukum.

Ia menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap organisasi harus menjadi prinsip utama setiap anggota KAI. Nilai-nilai tersebut dinilai penting untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum.

Baca Juga:  Empat Warga Bengkulu Diduga Jadi Korban TPPO di Kamboja, GARIS Minta Pemprov Fasilitasi Pemulangan

Elfahmi juga mengapresiasi tingginya minat generasi muda untuk menekuni profesi advokat. Menurutnya, keterlibatan anak muda sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan hukum yang terus berkembang seiring perubahan zaman.

Melalui momentum Rakernas dan HUT ke-18 KAI Tahun 2026, KAI Bengkulu berharap semakin banyak generasi muda yang tertarik bergabung dan berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan. Organisasi tersebut berkomitmen terus memperkuat kualitas profesi advokat sekaligus memperluas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]