Selasa, September 1, 2026
Beranda Berita Pemutihan Pajak Berlanjut, Pendapatan Bengkulu Capai Rp21 Miliar per Bulan

Pemutihan Pajak Berlanjut, Pendapatan Bengkulu Capai Rp21 Miliar per Bulan

0
3
Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan diskon 50 persen mutasi masuk kendaraan di Provinsi Bengkulu diperpanjang hingga 30 September 2026.

Bengkulu – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu masih berlanjut dan memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat pendapatan dari sektor pajak kendaraan meningkat sejak program tersebut diberlakukan.

Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan penerimaan pajak kendaraan yang sebelumnya rata-rata sekitar Rp13 miliar per bulan kini meningkat menjadi Rp21 miliar per bulan. Peningkatan tersebut tercatat selama pelaksanaan program pemutihan pada Mei hingga Agustus 2026.

“Sebelumnya hanya Rp13 miliar per bulan, dan sejak pemutihan ini dari bulan Mei hingga Agustus pendapatan rata-rata Rp21 miliar,” ujar Hadianto, Senin (31/8/2026). Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program pemutihan.

Hingga saat ini, sekitar 102 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, capaian tersebut masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah.

Hadianto menyebut tingkat serapan program baru mencapai sekitar 33 persen dari target 48 persen wajib pajak. Karena itu, pemerintah memperpanjang program pemutihan selama 30 hari agar masyarakat yang belum membayar pajak dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur dan Wali Kota Bengkulu Luncurkan Layanan Kesehatan Gratis-Pasar Murah

Bapenda juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kabupaten Kepahiang tercatat sebagai daerah dengan tingkat serapan program pemutihan tertinggi di Provinsi Bengkulu. Bapenda mengapresiasi pemerintah daerah setempat yang dinilai aktif mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut.

“Serapan tertinggi ada di Kabupaten Kepahiang dan ini merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam menginisiasi masyarakatnya. Dari total kendaraan yang ada di kabupaten tersebut, sudah 46 ribu kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak,” tutup Hadianto.

Sementara itu, dari sisi nominal penerimaan, Kota Bengkulu masih menjadi penyumbang terbesar pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut dipengaruhi jumlah kendaraan di Kota Bengkulu yang lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]