Rabu, Juli 15, 2026
Beranda Bengkulu Selatan Desa Jeranglah Rendah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Desa Jeranglah Rendah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

0
35

Bengkulu Selatan – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai migrasi aman melalui sosialisasi di Desa Jeranglah Rendah, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat peran Desa Migran Emas dalam memberikan perlindungan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), pekerja migran, purna PMI, serta keluarga mereka.

Sosialisasi diikuti tim BP3MI Sumatera Selatan, Camat Manna, Kapolsek Manna, pendamping desa, pemerintah Desa Jeranglah Rendah, purna PMI, dan keluarga pekerja migran.

Kepala Desa Jeranglah Rendah, Junali, mengatakan desanya menjadi salah satu dari 12 Desa Migran Emas di Provinsi Bengkulu. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal dan sesuai prosedur.

Berdasarkan data pemerintah desa, sebanyak 14 warga Jeranglah Rendah tercatat sebagai PMI. Tujuh orang masih aktif bekerja di luar negeri, sedangkan tujuh lainnya telah kembali dan berstatus purna pekerja migran.

“Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Dengan begitu, masyarakat dapat berangkat secara legal, aman, serta terhindar dari penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Junali.

Baca Juga:  Konflik Manusia dan Harimau Mencuat dalam Reses Senator Destita di Kota Bengkulu

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Sumatera Selatan, Nopriansyah, mengatakan Desa Migran Emas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan.

Menurutnya, perlindungan harus dimulai dari tingkat desa melalui edukasi, pendataan, pendampingan, hingga memastikan setiap calon PMI mengikuti prosedur resmi. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan risiko penipuan, perdagangan orang, dan penempatan pekerja migran secara nonprosedural.

Dalam sosialisasi itu, BP3MI juga menyampaikan informasi mengenai negara tujuan yang membuka peluang kerja secara legal bagi PMI serta tahapan yang harus ditempuh sebelum berangkat ke luar negeri.

Camat Manna, Yulizar Erwis, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda yang berminat bekerja ke luar negeri, agar menggunakan jalur resmi dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan.

Melalui penguatan Desa Migran Emas, pemerintah desa bersama BP3MI dan pemangku kepentingan terkait diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja migran dan keluarganya, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]