Situs PeduliLindungi.id Disusupi Konten Judi Online

7
Tangkapan layar.
Tangkapan layar.

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melakukan takedown atau pemutusan akses terhadap situs PeduliLindungi.id, menyusul ditemukannya konten yang mengarah pada perjudian online di situs tersebut.

Langkah tegas ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kementeriannya dalam memberantas konten ilegal, khususnya judi online, serta sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat.

“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” ungkap Alexander.

Berdasarkan hasil verifikasi, laporan yang masuk disertai dengan tautan dan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan. Dalam laman tersebut, muncul konten yang mengarahkan pengunjung ke situs-situs perjudian.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Kementerian Komdigi telah menetapkan bahwa situs tersebut tidak lagi memenuhi prinsip keamanan digital yang berlaku, sehingga pemutusan akses dilakukan demi mencegah potensi penyalahgunaan data serta paparan konten ilegal oleh masyarakat.

Baca Juga:  Diduga Mencuri Kopi, Pemuda 18 Tahun Ditemb*k Pemilik Kebun di Kepahiang

Sebagai langkah antisipatif, masyarakat diminta lebih aktif dalam melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambah Alexander.

Untuk diketahui, PeduliLindungi dulunya merupakan platform digital milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang digunakan dalam penanganan Covid-19. Namun sejak 2023, sistem layanan PeduliLindungi telah beralih sepenuhnya ke platform SatuSehat, yang beralamat di satusehat.kemkes.go.id.

Saat ini, layanan kesehatan digital tersebut dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store. Dengan demikian, domain PeduliLindungi.id tak lagi berada di bawah kendali operasional Kemenkes, sehingga lebih rentan disalahgunakan.

Langkah Komdigi ini diharapkan menjadi peringatan serius terhadap ancaman keamanan digital serta pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap domain dan konten daring di Indonesia. (JP)

\ Get the latest news /