Selasa, September 22, 2026
Beranda Kriminal Dua Bidan Ditangkap, Polisi Bongkar Praktik Suntik Pemutih Ilegal di Bengkulu

Dua Bidan Ditangkap, Polisi Bongkar Praktik Suntik Pemutih Ilegal di Bengkulu

0
4
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu membongkar praktik suntik pemutih ilegal yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun di Kota Bengkulu.

Bengkulu — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu membongkar praktik suntik pemutih ilegal yang diduga telah berlangsung selama tiga tahun di Kota Bengkulu. Polisi menangkap dua bidan berinisial MG dan LS yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kasus itu terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait layanan suntik pemutih yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan Tebeng, Kota Bengkulu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MG saat sedang melayani seorang pasien pada Kamis, 17 September 2026.

Kepala Subdirektorat I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Herman mengatakan MG diketahui bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bengkulu. Dari pemeriksaan terhadap MG, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke Kabupaten Bengkulu Utara dan menangkap LS.

“Penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat bahwa ada praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum karyawan rumah sakit di salah satu rumah yang berada di kawasan Tebeng, Kota Bengkulu,” ujar Herman, Senin, 21 September 2026.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, praktik suntik pemutih tersebut diduga telah dijalankan sekitar tiga tahun. Bahan yang digunakan untuk layanan diperoleh dengan cara dibeli secara daring melalui marketplace, sedangkan pelanggan dikenakan tarif Rp400 ribu untuk sekali penyuntikan.

Baca Juga:  Perjuangkan Ganti Rugi Sawah dan Hak atas Lingkungan, 3 Petani Lebong Justru Digugat Rp22 Miliar oleh Pertamina Geothermal Energy Hululais

LS diduga merekrut MG yang merupakan teman satu kosnya untuk menjalankan layanan suntik pemutih di Kota Bengkulu. Polisi menyebut pelanggan layanan tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar dan mahasiswa hingga masyarakat umum.

Herman mengatakan hasil pemeriksaan tim kesehatan menemukan adanya kandungan zat yang berpotensi membahayakan konsumen. Menurutnya, penggunaan bahan tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak kesehatan, sehingga polisi masih mendalami jenis bahan yang digunakan serta kemungkinan adanya konsumen lain yang pernah menjalani suntik pemutih tersebut.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]