Polisi Tangkap Pria Diduga Membunuh Anak Kandung di Lebong

38
Pelaku saat diamankan.

Lebong – Tim Sat Reskrim Polres Lebong berhasil menangkap HN (35), warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, yang diduga menghabisi nyawa anak kandungnya, Lt (3). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari ibu korban, yang merupakan mantan istri pelaku, pada Jumat (28/3/2025).

Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku.

“HN yang merupakan ayah kandung korban sudah kami tangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebong,” ujar AKP Rabnus Supandri.

Polisi juga terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak HN karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Tragedi ini bermula pada Kamis (27/3/2025), ketika HN menghubungi mantan istrinya melalui media sosial dan meminta izin untuk mengajak Lt bermain sebelum ia pergi ke luar kota. Awalnya, permintaan ini ditolak karena sesuai kesepakatan pasca-cerai, HN hanya diizinkan bertemu anaknya seminggu sekali. Namun, setelah diskusi panjang, ibu korban akhirnya mengizinkan Lt ikut dengan HN.

Baca Juga:  Bobol Gudang di Ratu Agung, Warga Taba Pasmah Diringkus Polisi

Pada pukul 10.30 WIB, Kamis (27/3/2025), HN menjemput Lt. Saat itu, Lt sempat menolak, tetapi tetap dibawa oleh pelaku.

Ketika ibu korban mencoba menghubungi HN pada pukul 16.00 WIB untuk menjemput anaknya, panggilannya tidak dijawab hingga pukul 20.00 WIB. Tak lama berselang, ibu korban mendapat kabar dari kerabat bahwa Lt telah meninggal dunia dengan luka sayatan di leher.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera bertindak dan menangkap HN. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk tujuh lembar kertas berisi curahan hati pelaku, pakaian korban, beberapa lembar pakaian dengan percikan darah, satu bilah parang yang berlumuran darah.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, HN resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap motif sebenarnya di balik kejadian tragis tersebut. (Red/rl)

\ Get the latest news /