Gas Melon Jadi Sasaran Pencurian Pemuda Tanggung

53
Pelaku diamankan di Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.
Pelaku diamankan di Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Bengkulu – Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap tiga pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Aditiya Saputra (24), Andrean Ramdani (19), dan Feri Peasetiyo (21). Mereka ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan terhadap seorang pria bernama Susanto Maryono (28).

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri SH MH, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Awalnya, korban sedang minum tuak bersama para pelaku. Namun, saat hendak pulang, korban justru dihadang oleh ketiga pelaku. Salah satu dari mereka langsung memiting leher korban, sementara yang lain mengambil ponsel Infinix Note 4 warna hitam dari sakunya.

Korban yang menyadari dirinya telah dirampok berusaha berteriak meminta pertolongan, tetapi para pelaku segera melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Macan Ratu bersama Tim Resmob Macan Gading, Macan Kampung Melayu, Macan Teluk, Macan Cempaka, dan Buayo Muaro segera melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan para pelaku.

Baca Juga:  Belum Ada Jadwal Sidang, Tiga Tersangka Kasus Gratifikasi Pilkada 2024 Dipindahkan ke Bengkulu

Setelah melakukan perburuan intensif, polisi akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku. Pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, dua pelaku pertama, Aditiya Saputra dan Andrean Ramdani, berhasil diringkus di Jalan RE Martadinata, Kota Bengkulu. Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ketiga, Feri Peasetiyo, di rumahnya pada pagi harinya.

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi mengungkap bahwa selain terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini, para pelaku juga melakukan pencurian tujuh tabung gas 3 kg di lokasi berbeda di Jalan Pariwisata Pantai Panjang.

Reporter/editor: BT

\ Get the latest news /