Selasa, September 15, 2026
Beranda Destita Khairilisani Senator Desak Menkeu dan Bappenas Transparansi Pembagian DBH untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

Senator Desak Menkeu dan Bappenas Transparansi Pembagian DBH untuk Perencanaan Pembangunan Daerah

0
4

Jakarta – Anggota DPD RI/MPR RI asal Provinsi Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., meminta pemerintah meningkatkan transparansi dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah.

Ia juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai jadwal penyaluran DBH agar daerah dapat menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran secara lebih baik.

Desakan tersebut disampaikan Destita dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Indonesia di Ruang Rapat GBHN, Nusantara V, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan Nota Keuangan serta pelaksanaan Undang-Undang RPJPN 2025-2045 dan keselarasan dengan RPJMN 2025-2029.

Dalam forum yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti tersebut, Destita membawa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam memperoleh kepastian fiskal. Menurutnya, DBH menjadi salah satu komponen penting yang harus diketahui daerah secara transparan, baik mengenai besaran alokasi maupun waktu penyalurannya.

Baca Juga:  Senator Destita Dampingi Mendes Yandri Groundbreaking KDMP di Seluma

“Provinsi Bengkulu juga mengharapkan adanya transparansi untuk pembagian DBH dan juga jadwal pembagian DBH sehingga pemerintah daerah bisa melakukan perencanaan di daerah dengan baik,” ujar Destita.

Menurut Destita, kepastian jadwal penyaluran DBH penting karena pemerintah daerah membutuhkan dasar yang jelas untuk menyusun program dan mengatur keuangan daerah. Ketidakpastian mengenai waktu penyaluran dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam merencanakan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap pemerintah pusat tidak hanya menyampaikan besaran DBH kepada daerah, tetapi juga membuka informasi mengenai mekanisme serta jadwal penyalurannya. Dengan transparansi tersebut, pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kondisi penerimaan yang lebih terukur.

Destita menilai pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum untuk memperkuat hubungan fiskal pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan transfer ke daerah harus memberikan kepastian bagi daerah agar pembangunan tidak terkendala persoalan waktu dan ketidakjelasan penerimaan.

Bagi Bengkulu, transparansi DBH dinilai semakin penting untuk memastikan ruang fiskal daerah dapat dikelola secara optimal. Destita meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan daerah dalam menetapkan kebijakan pembagian dan penyaluran DBH sehingga manfaat kebijakan fiskal pusat dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Peduli Budaya Daerah, Senator Destita Hadiri Gelaran Warisan Budaye Kite

[wpforms id="149" title="true" description="true"]