Sabtu, September 12, 2026
Beranda Berita Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

Polda Bengkulu Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

0
3
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto.

Bengkulu — Polda Bengkulu mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama saat kondisi cuaca membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar. Masyarakat diminta tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pembakaran lahan dalam skala kecil dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan apabila kondisi lahan kering serta disertai angin.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan berdampak kepada lingkungan maupun masyarakat sekitar,” ujar Imam, Sabtu (12/9/2026).

Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran lahan dapat menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan dan menurunkan kualitas udara. Karena itu, masyarakat yang beraktivitas di sekitar perkebunan, lahan kosong maupun kawasan hutan diminta lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Polda Bengkulu bersama jajaran kepolisian di wilayah juga melakukan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan Karhutla. Petugas turut mengajak masyarakat melaporkan keberadaan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Baca Juga:  Pesantren Advokat UMB Cetak Advokat Profesional Berlandaskan Nilai Keislaman

Imam meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran dengan alasan membuka atau membersihkan lahan. Menurutnya, kepedulian dan tindakan cepat masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan dan jangan melakukan tindakan yang justru dapat membahayakan diri sendiri,” katanya.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian atau layanan darurat apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]