Bengkulu – Seorang pegawai Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bengkulu, Alex Junico Ginting, menjadi korban pencurian di kediamannya yang berada di Perumahan Pancanaka Green Garden.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu, 15 Juni 2026. Pencurian diduga berlangsung saat rumah dalam keadaan kosong, antara pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang berharga milik korban hilang. Di antaranya satu unit laptop merek Asus yang dibeli pada tahun 2015 serta satu unit tangga lipat merek Krisbow.
Korban memperkirakan total kerugian akibat pencurian tersebut mencapai sekitar Rp7 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mencari barang-barang milik korban yang hilang.
Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan barang yang dicuri dapat ditemukan kembali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian di lingkungan permukiman.







