Mukomuko – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat bersama belasan pimpinan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko, Jumat (29/5), di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko. Pertemuan tersebut membahas penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama Bupati Mukomuko Choirul Huda dan turut dihadiri Anggota DPR RI Eko Kurnia Ningsih. Selain itu, hadir pula sejumlah pihak terkait dari unsur pemerintah daerah dan perusahaan perkebunan sawit.
“Atas nama Pak Gubernur, saya ditugaskan bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perkebunan untuk mencari informasi yang jelas kepada Direktorat Jenderal Perkebunan dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hasilnya sudah kami dapatkan,” ujar Mian.
Menurut Mian, penurunan harga TBS sawit dipicu oleh pengumuman kebijakan ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagaimana disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha perkebunan sawit.
Ketidakpastian kebijakan dan minimnya pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap harga pembelian TBS di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). Akibatnya, harga sawit di sejumlah daerah, termasuk Mukomuko, mengalami penurunan signifikan.
Menindaklanjuti hasil telekonferensi yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan sawit kembali mengikuti ketetapan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Hal itu dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas harga di tingkat petani.
“Hasil telekonferensi meminta harga sawit kembali mengacu pada harga provinsi. Dalam rapat terakhir pada 13 Mei, harga ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram dan itu sudah berdasarkan hasil analisis,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mukomuko Choirul Huda menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut. Menurutnya, pertemuan itu menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi terkait gejolak harga TBS sawit yang terjadi di daerah.
“Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi terkait gejolak harga TBS yang terjadi, terutama di Mukomuko,” kata Choirul Huda.
Di akhir rapat, belasan pimpinan perusahaan sawit menandatangani kesepakatan untuk kembali mengikuti harga TBS sebesar Rp3.465 per kilogram sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penandatanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati Mukomuko, serta pihak kepolisian.







