Rabu, Mei 13, 2026
Beranda Kota Bengkulu Tiga Pedagang Pasar Panorama Diperiksa, Satpol PP Siapkan Proses Tipiring

Tiga Pedagang Pasar Panorama Diperiksa, Satpol PP Siapkan Proses Tipiring

0
14

Bengkulu – Satpol PP Kota Bengkulu mulai memproses hukum pedagang yang melanggar Perda Nomor 03 Tahun 2008 tentang larangan penggunaan Daerah Milik Jalan (DMJ) dan ketertiban umum pasca penertiban di kawasan Pasar Panorama.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan sejauh ini sudah tiga pedagang diperiksa oleh penyidik Satpol PP. Mereka terdiri dari satu warga Kelurahan Lingkar Timur dan dua warga Desa Riak Sabun, Kabupaten Seluma.

Ketiga pedagang tersebut datang ke kantor Satpol PP untuk mengambil barang dagangan yang sebelumnya diamankan saat operasi penertiban. Namun, hanya sebagian barang yang dapat dibawa pulang karena sisanya ditahan sebagai barang bukti untuk proses persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).

“Barang-barang yang kita angkut telah kita amankan di kantor Satpol PP sebagai barang bukti untuk diajukan ke persidangan pengadilan negeri karena kita proses Tipiringnya. Jadi barang yang kita serahkan tidak semuanya. Kemarin baru tiga yang diperiksa, nanti Senin lanjut lagi dimintai keterangannya,” tegas Sahat.

Baca Juga:  Perbedaan 1 Syawal, Wali Kota Bengkulu Imbau Masyarakat Tetap Rukun

Menurut Sahat, setelah pemeriksaan, para pedagang juga diwajibkan menandatangani berita acara serta surat pernyataan terkait pengambilan barang. Meski barang dagangan sebagian dikembalikan, proses hukum tetap berjalan.

“Untuk barang-barang boleh diambil, nanti teken surat pernyataan mengambil barang, tetapi kesalahannya tetap kita ajukan ke pengadilan,” ujarnya.

Satpol PP menegaskan para pelanggar perda tersebut terancam hukuman maksimal tiga bulan kurungan atau denda hingga Rp5 juta sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menegakkan ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan di kawasan Pasar Panorama agar tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

[wpforms id="149" title="true" description="true"]