Mukomuko – Menindaklanjuti hasil seleksi administrasi Pengadaan Konsultan Perorangan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko melaksanakan tahapan evaluasi serta klarifikasi teknis melalui wawancara kepada peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi dengan metode berbeda, yakni wawancara secara tatap muka langsung dan wawancara daring melalui aplikasi Zoom. Penerapan dua metode tersebut bertujuan untuk memberikan fleksibilitas serta memastikan seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi secara optimal.
Tahapan evaluasi dan wawancara ini difokuskan untuk menilai lebih lanjut kompetensi, pemahaman teknis, serta kesiapan peserta dalam mendukung pelaksanaan program Gugus Tugas Reforma Agraria. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan calon konsultan yang terpilih memiliki kapasitas dan kualitas yang dibutuhkan.
Hasil dari klarifikasi teknis dan wawancara akan diakumulasikan sebagai dasar penentuan peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko juga terus mengajak masyarakat untuk turut mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Komitmen terhadap pelayanan yang bersih dan transparan terus diperkuat dalam setiap tahapan kegiatan.
Sebagai bentuk pengawasan bersama, masyarakat diimbau untuk melaporkan apabila terdapat praktik pungutan liar (pungli) atau gratifikasi oleh oknum pegawai melalui call center pengaduan resmi di nomor 0811-7-222-666.
Dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel, diharapkan terpilih konsultan yang profesional guna mendukung suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Mukomuko.






